Demo Tolak UU Cipta Kerja
Perlukah Suara Jokowi di Tengah Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja?
Hingga terjadi perbuatan anarkis yang berujung pengrusakan fasilitas umum, Presiden Joko Widodo belum buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pecah hampir diseluruh wilayah di Indonesia.
Mahasiswa pun berbaur dengan masyarakat turun ke jalan, memperjuangkan agar Omnibus Law UU Cipta Karya dibatalkan.
Hingga terjadi perbuatan anarkis yang berujung pengrusakan fasilitas umum, Presiden Joko Widodo belum buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang diprotes sebagian rakyat Indonesia.
Padahal, eskalasi penolakan terhadap undang-undang sapu jagat itu semakin tinggi.
• Pengakuan Bocah Pendemo: Kalau Ngga Ikut Demo Diincar, Digebukin, Mau Dibunuh
• Pengakuan Pendemo Bersejata Tajam: Saya Mau Bubarkan Mereka, Kasihan Masyarakat Banyak!
• Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah
Tidak hanya di seputar Istana Kepresidenan dan Gedung DPR/MPR RI saja, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah kota besar di Indonesia.
Bahkan, hingga unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa di dekat Istana Kepresidenan yang digelar Kamis (8/10/2020) berubah menjadi anarkis, Kepala Negara masih saja bungkam.
Publik jadi tidak mengetahui pasti, bagaimana sikap Kepala Negara yang merupakan pengusul UU itu.
Sempat panggil bos buruh
Pada hari disahkannya UU Cipta Kerja Senin lalu, Presiden Jokowi sempat memanggil dua pimpinan serikat buruh ke Istana Kepresidenan.
Keduanya, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Dua pentolan serikat buruh itu tiba di Istana sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun, tak ada keterangan yang diberikan Presiden Jokowi usai pertemuan tersebut.
• Tega Sekali Kamu, Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu yang Hancurin
Dua bos buruh juga langsung meninggalkan Istana tanpa memberi keterangan kepada awak media yang menunggu.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, wakil rakyat di DPR memulai rapat paripurna. Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU.
Andi Gani baru bicara keesokan harinya. Andi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, ia dan Said Iqbal memaparkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-bersiap-memimpin-rapat-terbatas_0.jpg)