Demo Tolak UU Cipta Kerja

Pengakuan Ramaja Korban Kemarahan Polisi saat Demo: Saya Bilang Gak Ikut Demo, Tapi Masih Dipukul

Asep karyawan konter handphone dipukul pakai tameng dan pentungan oleh polisi, padahal tidak ikut demo

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Asep (kanan) korban salah sasaran saat polisi mencari perusuh demonstrasi mahasiswa di Lampung. 

Setelah mendengarkan penjelasan itu, Asep dilepaskan namun aparat yang memukulinya tidak meminta maaf.

Bahkan Asep yang mengalami luka di kepala dibiarkan dan tidak dibawa ke rumah sakit.

Ia mengatakan kepalanya memar dan terasa sakit. Ia pun pergi ke rumah sakit dan diminta melakukan CT Scan oleh petugas kesehatan.

"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi ga ada biaya, jadi pulang ke rumah," kata Asep.

Pengakuan Asep dikuatkan oleh ketua RT setempat, M Sadri. Ia mengatakan jika Asep adalah warganya dan tidak mengikuti aksi demo yang digelar di depan DPRD Lampung.

"Dia (Asep) iya warga saya, dia nggak ikut demo, siang hari pas demo dia itu lagi kerja," kata Sadri.

Sadri menyayangkan peristiwa tersebut dan meminta agar kepolisian lebih bijak saat terjadi peristiwa seperti kerusuhan kemarin.

Polisi kantongi identitas oknum

Mahasiswa bentrok dengan pihak Kepolisian dengan melempari petugas pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Mahasiswa bentrok dengan pihak Kepolisian dengan melempari petugas pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus salah tangkap ini sudah masuk Bidpropam Polda Lampung.

Ia menjelaskan pihaknya telah mengantongo identitas para oknum polisi yang memukuli Asep.

"Kami sudah kantongi identitas dari para oknum tersebut, sudah masuk Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020) malam.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi para oknum polisi pulih secara fisik dan psikis karena mereka bertugas selama tiga hari mengamankan aksi demo.

"Belum bisa diperiksa, karena demonstrasi terjadi sejak tanggal 7 hingga 9 Oktober kemarin," kata Pandra.

"Polisi juga manusia, mereka perlu menenangkan diri dahulu secara fisik dan psikis setelah menjaga demonstrasi kemarin," kata Pandra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janjian Beli HP, Asep Dipukul Pakai Tameng dan Pentungan oleh Polisi, Ini Ceritanya", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved