Berita Banjarbaru
Kadisdik Kalsel Belum Sarankan Pembelajaran Tatap Muka
Diuraikan HM Yusuf, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sementara ini memperbolehkan daerah yang sudah berstatus zona kuning dan orange untuk menggelar.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pembelajaran tatap muka, masih belum disarankan oleh Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Kalimantan Selatan.
"Kami belum sarankan. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dimungkinkan kalau sudah zona hijau semua kelurahan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, Senin (12/10/2020).
Termasuk melihat kondisi di Banjarmasin, menurut Yusuf belum sebab masih ada dalam data harian kasus positif aktif ditemukan.
"Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru," kata HM Yusuf Effendi.
Diuraikan HM Yusuf, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sementara ini memperbolehkan daerah yang sudah berstatus zona kuning dan orange untuk menggelar pembelajaran tatap muka, namun hal itu menurutnya tidak menjadi kewajiban bagi daerah untuk melaksanakannya.
Baca juga: Update Covid-19 Kalsel : Ada Tambahan 26 Kasus Positif, Paling Banyak dari Banjarbaru
Baca juga: Edukasi Ditengah Covid-19 dan Pentingnya Masker serta Handsanitizer di Desa Kampung Baiman
"Mas menteri benar memperbolehkan daerah yang zona kuning dan orange tapi itu tidak wajib dan daerah dipersilakan untuk mengikuti atau tidak," jelas Yusuf.
Bagi Kalimantan Selatan ditegaskannya, hanya kabupaten yang keseluruhan wilayahnya sudah zona hijau penyebaran Covid-19, baru diperbolehkan belajar mengajar di sekolah.
"Bagi kita seluruh kelurahan/desa wajib zona hijau kalau mau menggelar pembelajaran di sekolah," tegasnya.
Itu pun menurut Yusuf harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti adanya persetujuan dari pemerintah daerah dan persetujuan orang tua siswa, serta pelaksanaannya tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mengacu pada hal itu, ia menilai Kota Banjarmasin belum layak menggelar pembelajaran tatap muka untuk saat ini.
"Sepanjang yang kami ketahui Banjarmasin belum sepenuhnya zona hijau hanya ada beberapa keluharan yang sudah zona hijau tapi masih ada kelurahan lain yang masih zona merah," imbuhnya.
Apabila dipaksakan pembelajaran di saat pandemi, maka dikhawatirkan siswa yang tempat tinggalnya masih berada di zona merah akan menularkan kepada siswa di lingkungan sekolah.
"Satuan pendidikannya berada di zona hijau tapi siswa siswi nya mungkin saja bermukim di zona merah. Bisa jadi menjadi pemicu penularan terhadap yang lain jadi klaster baru penularan Covid-19," jelas Yusuf.
Selain itu, sekolah yang menggelar pendidikan tatap muka tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang, bisa jadi akan mendapat teguran keras dari pemerintah pusat.
"Kalau mereka menggelar pembelajaran di zona orange atau merah sekalian bisa ditegur keras oleh Mendikbud dan mendagri," tutupnya.
Akan tetapi, kini Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyiapkan skema belajar tatap muka pada awal bulan depan. Menyusul hampir seluruh kelurahan yang ada, sudah berhasil keluar dari zona merah penyebaran Virus Corona.
Bahkan rencananya, evaluasi rencana pembelajaran tatap muka sudah dijadwalkan berlangsung di akhir bulan ini. (Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-disdikbud-kalsel-hm-yusuf-effendi-selasa-31032020.jpg)