Berita Banjarmasin

Khawatir Bahasa Banjar Tergerus Pengaruh Luar, Budayawan dan Praktisi Seni Ini Curhat ke DPRD Kalsel

Budayawan dan praktisi seni yang berkutat di bidang Sastra Banjar, Agus Suseno menyampaikan kekhawatirannya akan kelestarian sastra dan Bahasa Banjar

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Budayawan dan Praktisi Seni Banjar, Agus Suseno 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Budayawan dan praktisi seni yang banyak berkutat di bidang Sastra Banjar, Agus Suseno menyambangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Senin (12/10/2020).

Ditemui oleh Anggota DPRD Kalsel Fraksi PDIP, Fahrani, Agus curhat dan menyampaikan kekhawatirannya akan kelestarian sastra dan Bahasa Banjar yang dinilainya bisa terus tergerus pengaruh ungkapan-ungkapan dari bahasa lain.

Apalagi, dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, mudah terjadi penyimpangan norma kebahasaan atau yang disebut dengan istilah interferensi bahasa.

Akibatnya, tak sedikit anak-anak muda Banjar yang justru lebih paham dan familiar dengan ungkapan dari bahasa lain dibanding Bahasa Banjar.

Baca juga: Heli Chinook Mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Besok Langsung Diujicoba Waterbooming

Baca juga: Reses ke Kalsel, Habib Aboe Bakar Apresiasi Pengungkapan 300 Kg Sabu dan Pastikan Proses Hukumnya

Baca juga: Persoalan Plasma Temui Jalan Buntu, DPRD Kotabaru akan Panggil Lagi Manajemen PT BSS

Padahal menurut Agus, Bahasa Banjar yang memiliki 3 sub dialek yaitu banjar kuala, banjar hulu dan banjar batang banyu ini merupakan Bahasa Pergaulan di Kalimantan tak hanya di Kalsel.

"Bahkan sebagian di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalbar juga sebagai bahasa pergaulan. Seharusnya ada perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota," kata Agus.

Upaya untuk melestarikan Bahasa Banjar menurut Agus sebenarnya sudah dilakukan dan bahkan memiliki dasar hukum yaitu Perda Provinsi Kalsel Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Kesenian Daerah dan Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah.

Meski demikian, Agus menganggap dua Perda tersebut seperti Perda mandul karena Ia sebagai praktisi seni budaya tidak merasakan ada upaya dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengimplementasikan Perda tersebut.

Agus juga skeptis terhadap Pemerintah Provinsi Kalsel apakah sudah menindaklanjuti dua Perda tersebut dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

"Harusnya tinggal implementasinya saja. Harus konsekuen ada implementasi seperti di daerah lain. Mungkin karena Bahasa Banjar itu mereka tidak khawatir hilang karena dipakai terus. Padahal ada risiko pengaruh bahasa luar tadi," ungkapnya.

(banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved