Berita Kalteng

Kalpolda Kalteng Berikan Rompi Pengaman untuk Para Jurnalis Peliput Aksi Demo di Kalteng

Kapolda Kalteng berikan rompi pers peliputan aksi demo untuk keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan berbagai aksi demo.

Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Polda Kalteng
Kapolda Kalteng saat menyerahkan rompi pers kepada perwakilan jurnalis, Selasa (13/10/2020) 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Aksi unjuk rasa menuntut penolakan UU Cipta Kerja hingga Selasa (13/10/2002) masih terus berlangsung di Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Poliisi Dedi Prasetyo berikan rompi pers peliputan aksi demo untuk keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalis sebagai mitra Polda Kalteng.

"Rompi Pers ini untuk peliputan dari kalangan jurnalis, sebagai tanda dan sebagai bentuk kerja sama antara petugas pengamanan dan petugas jurnalistik aksi unjuk rasa masyarakat di DPRD Kaleng, sehingga petugas dapat mengidentifikasi kalangan wartawan yang sedang melakukan peliputan," ujarnya.

Baca juga: Besok Arba Mustakmir, Ini Niat Sholat Rebo Wekasan dan Sholat Sunnah Rabu Terakhir di Bulan Safar

Baca juga: Mako Polda Kalsel Akan Pindah ke Kota Banjarbaru, Polresta Banjarmasin Geser Tempati Polda Kalsel

Baca juga: Satshabara Polresta Palangkaraya Patroli Pasar Besar Palangkaraya, Ingatkan Pedagang Pakai Masker

Pemberian rompi pers tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia mengingatkan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya pers dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh ada kekekerasan dan intimidasi terhadap kalangan pers.

"Kami berikan rompi pers sebagai tanda dengan warna yang mencolok untuk membedakan antara pengunjuk rasa, petugas keamanan dari TNI dan Polri serta awak media yang melakukan tugas jurnalistiknya sebab awak media yang menjalankan tugas jurnalistiknya ini dilindungi oleh undang-undang" ujarnya.

Pemberian rompi pers tersebut, disambut baik oleh kalangab wartawan yang berharap terjalin kerjasama secara terus menerus antara pers dan petugas dalam menjalankan tugas dilapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

(banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved