Penanganan Covid 19
Percepat Transisi ke Zona Hijau Covid-19, Tim Pakar ULM Sarankan Formula (3T+3M)-3KMo
Guru Besar Ilmu Kesehatan ULM menawarkan formula (3T+3M)-3KMo sebagai kerangka langkah mengakselerasi bertambahnya zona hijau Covid-19 di daerah.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Guru Besar Ilmu Kesehatan ULM, Prof Dr dr Syamsul Arifin, menawarkan formula (3T + 3M)- 3KMo sebagai kerangka langkah mengakselerasi bertambahnya zona hijau Covid-19 di berbagai daerah.
Berdasarkan data publikasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada 4 Oktober 2020 diketahui Indonesia terdapat 54 atau 10,51 persen kabupaten/kota dengan zona merah.
Kemudian 307 atau 59,73 persen zona oranye, 121 atau 23,54 persen dengan zona kuning, 17 atau 3,31 persen dengan zona hijau tidak ada kasus baru dan 15 atau 2,92 persen dengan zona hijau tidak terdampak.
Baca juga: Hari Hak Asasi Hewan Sedunia 15 Oktober 2020, Kenali 5 Hak Asasi Binatang Berikut
Baca juga: Kalpolda Kalteng Berikan Rompi Pengaman untuk Para Jurnalis Peliput Aksi Demo di Kalteng
Baca juga: Besok Arba Mustakmir, Ini Niat Sholat Rebo Wekasan dan Sholat Sunnah Rabu Terakhir di Bulan Safar
Menurut Guru Besar Ilmu Kesehatan dan anggota Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr dr Syamsul Arifin, jika diperhatikan pergerakan zona risiko penularan Covid-19 masih fluktuatif dan kecenderungan menjadi zona hijau masih lambat.
Apalagi kondisi ini diberat dengan kekhawatiran terhadap klaster baru baik klaster unjuk rasa maupun klaster Pilkada.
Kondisi ini seperti ini menurutnya busa jadi merupakan pertanda bahwa upaya yang telah dilakukan belum memperoleh hasil yang maksimal.
Oleh karena perlu upaya yang lebih komprehensif dan konsisten untuk dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat/Daerah maupun masyarakat Indonesia itu sendiri.
Karena itu, Syamsul mengemukakan formula (3T+3M)-3KMo sebagai kerangka langkah-langkah dalam mengakselerasi bertambahnya zona hijau Covid-19 di berbagai daerah.
Pertama yaitu Komponen 3T meliputi Tracing, Testing, Treatment.
Dijelaskan Syamsul, agar suatu daerah dengan cepat dapat terkendali penularan Covid-19, maka upaya Pemerintah Daerah dalam bentuk tracing, testing dan treatment harus dimasifkan.
Upaya massif yang dimaksudkan bukan berarti upaya masal, sebab makna massif berarti peningkatan kuantitas namun dengan tetap memperhatikan kriteria tertentu.
Berdasarkan data tanggal 10 Oktober 2020 di Indonesia diketahui kategori suspek 151.652 orang dan jumlah orang yang telah dilakukan pemeriksaan swab 2.283.369 orang.
Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 adalah 268.583.016 jiwa diketahui bahwa prosentasi penduduk yang telah dilakukan swab baru 0,85 persen.
Target yang harus dicapai sesuai standar WHO adalah minimal 1 persen dari jumlah penduduk.