DPRD Banjarbaru
Usulkan Dua Raperda Inisiatif, DPRD Banjarbaru Peduli Kepemudaan dan Lingkungan di Kota Banjarbaru
DPRD Kota Banjarbaru mengusulkan dua raperda dari tiga raperda yang sedang digodok pada Rapat Paripurna, Senin (12/10/2020).
Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru usulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dari tiga raperda yang sedang digodok saat ini.
Dalam rapat paripurna di DPRD Banjarbaru yang dilaksanakan Senin, (12/10/2020). Ada tiga raperda yang disampaikan, dua raperda merupakan usulan atau inisiasi dari DPRD Banjarbaru.
Dua Raperda usul inisiatif DPRD Banjarbaru ini adalah raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan usulan itu sebagai bukti bahwa DPRD Banjarbaru peduli dengan perkembangan kota dan sumber daya manusia (SDM) di Banjarbaru.
"Kami peduli dengan bagaimana perkembangan kota Banjarbaru baik sekarang dan ke depannya. Sehingga kita merasa Raperda ini perlu diusulkan," katanya, Selasa, (13/10/2020).
Menurutnya, raperda kepemudaan ini sebagai payung hukum untuk mengayomi dan mengakomodir potensi yang luar biasa dari pemuda-pemuda di Kota Banjarbaru.
Dia melihat potensi yang luar biasa dari pemuda di Kota Banjarbaru. Sehingga, raperda ini diharapkan bisa menjadi ruang bagi pemuda dalam memberdayakan kreativitas dan keterampilannya.
"Baik itu sektor kesenian, dunia usaha, kebudayaan atau keorganisasian," katanya.
Untuk raperda soal lingkungan, Fadli menilai bahwa legislatif perlu mendorongnya sebagai hal prioritas. Tujuannya agar bisa menciptakan lingkungan yang hijau dan tata kota yang bersih dan indah.
"Karena kita ketahui bersama, bahwa Banjarbaru adalah kota yang berkembang, makanya perlu payung hukum untuk mengakomodir lingkungan dan ekosistemnya," katanya. (AOL/*)
