Serambi Mekkah

Bupati Banjar H Khalilurrahman Ikuti Rakor Persiapan Pemberlakuan Omnibus Law

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan menteri lainnya terkait kebijakan omnibus law.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
RADIO SUARA BANJAR
Bupati Banjar H Khalilurrahman beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya mengikuti acara rapat koordinasi (rakor) bersama Menko Polhukam dan menteri lainnya secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2020) pagi. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bupati Banjar H Khalilurrahman beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya mengikuti acara rapat koordinasi (Rakor) tentang kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2020) pagi.

Rakor yang dibuka Menkopolhukam Mahfud MD tersebut turut dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah di Sasana Bakti Praja Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat, dan turut disaksikan melalui Virtual oleh Gubernur/Walikota/Bupati seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziah dalam penyampaiannya, mengatakan, dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat.

Tanpa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Maka urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat memberikan manfaat, di antaranya penyederhanaan, sinkronisasi, pemangkasan regulasi yang menghambat  penciptaan lapangan kerja.

Rapat koordinasi (rakor) secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2020) pagi.
Rapat koordinasi (rakor) secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2020) pagi. (RADIO SUARA BANJAR)

“Menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi, dengan tetap meningkatkan perlindungan bagi pekerja buruh,” ungkapnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan Omnibus Law.

”Saya minta pemerintah daerah, dalam hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberi pengertian kepada masyarakat tentang manfaat RUU Omnibuslaw ini,”pintanya.

Manfud MD menambahkan kalau RUU Omnibus Law ini tidak dilaksanakan, maka angka penduduk yang yang belum bekerja akan semakin tinggi.

“Yang ditakutkan penduduk yang belum kerja semakin tinggi jumlahnya, juga lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif dan Indonesia terjebak dalam middle Income Trap,” tambahnya.

Omnibus Law adalah sebuah konsep hukum perundang undangan untuk memungkinkan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved