Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Hadir di Lokasi Unjuk Rasa, Anggota DPR RI Asal Kalsel Dicueki Mahasiswa
Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel), M Rifqinizamy Karsayuda hadir dan berniat menemui massa pengunjuk rasa penolakan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel), M Rifqinizamy Karsayuda hadir dan berniat menemui massa pengunjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020).
Mengenakan kemeja putih, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tiba di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin lokasi aksi unjuk rasa sekitar pukul 15.25 Wita, kurang lebih 30 menit setelah aksi unjuk rasa dimulai.
Namun, meski sudah berada di kawasan aksi, Rifqi batal berinteraksi langsung dengan para pengunjuk rasa yang merupakan para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel ini.
Menurut Rifqi, setelah berkoordinasi dengan Tim Pengamanan dari Kepolisian dan TNI yang berkomunikasi dengan massa, pengunjuk rasa tak memberikan kesempatan bagi Rifqi untuk berdiskusi di lokasi aksi.
Baca juga: Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Mahasiswa Pengunjuk Rasa Gelar Panggung Terbuka
Baca juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kalsel, Ribuan Personel Gabungan Pakai Peci Putih
Massa aksi pun tak menghiraukan kehadiran Rifqi dan tetap meneruskan panggung terbuka yang diisi sederet orator.
Ditengah latar belakang suara orator aksi demo, Rifqi menyatakan sebenarnya Ia berniat untuk menyampaikan penjelasan dan argumentasi kenapa DPR RI mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
"Saya di sini agar bisa menyampaikan argumentasi kenapa UU Cipta Kerja ini kami sahkan di DPR RI. Karena saya pikir tidak ada yang lebih absah menjelaskan ini selain kami anggota DPR RI," kata Rifqi kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (15/10/2020).
Rifqi menyatakan bisa mengerti jika massa memang ingin melanjutkan aksi protes dan panggung terbuka tersebut.
Meski demikian, Rifqi menegaskan dengan kedatangannya dengan niat berkomunikasi, artinya pihaknya di DPR RI membuka diri dan siap berdiskusi terkait UU Cipta Kerja.
"Jadi dari sisi itikad baik kami, Anggota DPR RI Dapil Kalsel sudah melakukan itikad baik, tapi adinda sekalian para mahasiswa tidak berkenan memberikan kami kesempatan. Bagi kami penting diketahui masyarakat kami sudah membuka diri, ini masa reses, saya sudah berada di Kalsel dan saya siap berdiskusi dan menyampaikan apa itu persoalan UU Cipta Kerja termasuk kenapa UU ini disahkan," kata Rifqi.
Meski tak ada diskusi dan komunikasi pada kesempatan ini, Rifqi menyatakan dirinya akan terus membuka diri jika masyarakat atau mahasiswa Kalsel menginginkan penjelasan diskusi dan pengkajian terkait hal tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)