Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Sejumlah Pemuda Mau Bikin Tiktok di Demo UU Cipta Karya, Diamankan di Polresta Banjarmasin
Puluhan orang diamankan Polesta Banjarmasin dari lokasi demo menolak Omnibus Law yang di antaranya hanya ingin bikin tiktok dan juga reaktif rapid tes
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 95 pelajar dan remaja yang tidak bekerja yang rencananya akan ikut Demo omnibus law di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tepergok petugas, Kamis (15/10/2020) siang.
Mereka diamankan dan kemudian menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin, juga dilakulan pemeriksaan Rapid test.
Hasilnya dari pemeriksaan keseluruhannya, ada satu orang dinyatakan Reaktif Rapid Test. Pemuda berumur 23 tahun (yang dinyatakan reaktif) itu adalah warga Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Ketika ditanya kenapa ikut demo dan jauh-jauh datang dari Martapura ke Banjarmasin, lelaki berambut gondrong itu mengatakan, diajak oleh teman-temannya.
Baca juga: Sebar Berita Hoax Soal Demo Omnibus Law di Banjarmasin, Oknum ASN di Banjarbaru Diamankan Polisi
Baca juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kalsel, Ribuan Personel Gabungan Pakai Peci Putih
Baca juga: Antisipasi Pengawalan Unjuk Rasa di Banjarmasin, Polres Batola Siagakan Pasukan Pada Dua Tempat,
Baca juga: VIDEO Pelajar dan Warga Diamankan Petugas Kepolisian Dekat Gedung DPRD Kalsel
"Rencananya kami mau membuat TikTok di lokasi demo," ungkap pemuda mengaku dari Kota Martapura tersebut.
Dari jumlah total 95 orang pelajar dan remaja yang diamankan dan dibawa, dua di antaranya adalah perempuan. Keduanya ikut bergabung hanya sekadar ingin membuat TikTok. Lagi-lagi, alasan membuat tik-tok.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi membenarkan pihaknya mengamankan hampir seratus remaja, baik pelajar maupun pengangguran. Mereka semua didata dan dilakukan Rapid test.
(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)