Penanganan Covid 19

Operasi Yustisi Balangan Jaring Puluhan Warga Tak Pakai Masker, Dapat Sanksi Sosial dan Teguran

Operasi yustisi penegakan Perbup Nomor 58 Tahun 2020 yang menyasar tiga kecamatan di Kabupaten Balangan menjaring puluhan warga tak pakai masker

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
Polres Balangan
Warga kedapatan tidak pakai masker dapat teguran dari tim gabungn operasi yustisi aparat TNI Polri dan Satpol PP di Kabupaten Balangan 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tiga kecamatan di Kabupaten Balangan menjadi sasaran penertiban Perbub Nomor 58 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jajaran Satpol PP Balangan, beserta Polres Balangan dan Koramil menggelar giat tersebut di kawasan Jalan A Yani di Kecamatan Paringin, Jalan Gunung Pandau, Kecamatan Paringin Selatan, dan Kecamatan Lampihong serta Pasar Lampihong, Minggu (18/10/2020).

Dari hasil giat operasi yustisi penindakan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, puluhan warga terjaring.

Bahkan ada 50 orang yang terkena sanksi sosial karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 39 Orang, Terbanyak dari Kabupaten Balangan

Baca juga: Pendaftaran Calon PengawasTPS Diperpanjang, Bawaslu Tapin Masih Kekurangan 306 Tenaga Pengawas TPS

Baca juga: Pipa Bocor, Distribusi Air Ledeng PDAM Bandarmasih Disetop, Ini Daerah Terdampak

Teguran yang diberikan juga ada berupa lisan dan tertulis. 45 warga yang mendapat sanksi sosial tak lepas dari teguran tertulis dan perjanjian tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolres Balangan, melalui Kasubag Humas Polres Balangan, AKP Siswanto menerangkan, giat tersebut yakni bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Balangan. Selain itu meningkatkan perubahan perilaku warga agar memperhatikan kebersihan.

"Kami juga tetap mengkampanyekan gerakan patuh protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan,' ucap AKP Siswanto.

Bahkan jajaran kepolisian resort Balangan juga berkampanye via armada mereka. Melalui stiker-stiker ajakan penggunaan masker yang terpasang pada mobil dinas jajaran Polres Balangan.

AKP Siswanto berharap agar masyarakat bisa memahami dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai Covid 19. Caranya yakni menjalankan protokol kesehatan dimana pun berada.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Catatan Redaksi:

Mari bersama kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak semua pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Ingat pesan ibu: laksanakan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved