Pilkada Kalsel 2020
Pendaftaran Calon PengawasTPS Diperpanjang, Bawaslu Tapin Masih Kekurangan 306 Tenaga Pengawas TPS
Bawaslu Kabupaten Tapin perpanjang masa pendaftaran calon pengawas TPS. Kekurangan tenaga pengawas TPS sebanyak 306 orang.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas TPS.
Itu karena sebagian wilayah kecamatan dari 469 TPS yang ditetapkan KPU Kabupaten Tapin pada Pilkada Kalsel 2020 tidak memenuhi kuota minimal. Masih ada
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan sebagian wilayah kecamatan pendaftarnya tidak memenuhi kuota minimal, yaitu 469 dikali dua pendaftar.
Baca juga: Tanam Durian Okulasi Jenis Lokal, Nurdin ungkap Kebun Duriannya Kini Jadi Tempat Wisata
Baca juga: Pipa Bocor, Distribusi Air Ledeng PDAM Bandarmasih Disetop, Ini Daerah Terdampak
Baca juga: Kedai Kopi Tomo Banjarmasin, Tawarkan 17 Varian Menu Olahan Kopi dengan Suasana Asyik Bersantai
Masih diperlukan sebanyak 306 pengawas untuk mengisi kuota minimal TPS yang ada.
"Hasil evaluasi besok, jika pendaftar pengawas TPS masih kurang akan diperpanjang masa pendaftaran selama enam hari," katanya.
Dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin, partisipasi pendaftar yang tinggi di Kecamatan Lokpaikat.
Sedangkan partisipasi masyarakat yang rendah dalam keterlibatan sebagai pengawas TPS di kecamatan Hatungun dan kecamatan Tapin Tengah.
"Besok itu adalah batas akhir perpanjangan pendaftaran pengawas TPS. Jika belum terpenuhi akan diperpanjang masa kedua," katanya.
Thessa Aji Budiono menduga sebagian kendala minimnya partisipasi publik sebagai oengawas TPS karena adanya ketentuan menjalani rapid test.
"Kami akan melantik pengawas TPS yang non reaktif sebagai pengawas TPS," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)