Pilkada Kalsel 2020

Bawaslu Kalsel Wanti-wanti agar Pemerintah Daerah Tak Ikut-ikutan Gelar Nonton Bareng Debat Pilkada

debat terbuka akan digelar oleh KPU Provinsi Kalsel pada Tanggal 4, 18 dan Tanggal 28 Nopember Tahun 2020.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Erna Kasypiah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Eka DInayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seperti masa kampanye Pilkada pada umumnya, KPU juga akan memfasilitasi debat Pasangan Calon (Paslon) pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel Tahun 2020.

Dimana debat terbuka akan digelar oleh KPU Provinsi Kalsel pada Tanggal 4, 18 dan Tanggal 28 Nopember Tahun 2020.

Namun karena digelar di masa pandemi Covid-19, pelaksanaan debat terbuka dilaksanakan terbatas hanya dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, Paslon dan segelintir Tim Kampanye, Partai Politik atau gabungan Partai Politik Pengusul Paslon.

Baca juga: Respons Salmafina Buntut Kabar Pernikahan Taqy Malik & Serell, Anak Sunan Kalijaga : Beban ilang

Baca juga: Pilkada Tanahbumbu 2020, Paslon Nomor Dua Datangi Warga Emil Baru di Perbatasan Kabupaten

Baca juga: Drama Yeh Rishtey Hain Pyaar Ke Selesai, Shaheer Sheikh Bikin Penggemar Patah Hati

Sedangkan simpatisan lainnya dan masyarakat luas bisa menyaksikan melalui siaran langsung secara daring.

Dimana Tim Kampanye masing-masing Paslon bisa saja menggelar kegiatan nonton bareng debat terbuka.

Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi Kalsel menyatakan memang tidak ada aturan yang spesifik mengatur terkait aktivitas nonton bareng debat terbuka.

Artinya, kegiatan nonton bareng debat terbuka sah-sah saja dilakukan.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah mengimbau agar tak ada kegiatan nonton bareng debat terbuka yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.

Pasalnya kata Erna, jika dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan ternyata simpatisan atau pendukung salah satu Paslon yang hadir lebih banyak dibanding simpatisan Paslon lainnya, maka justru bisa terkesan penyelenggara mendukung salah satu Paslon.

"Asal jangan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, karena kalau pemerintah yang melaksanakan khawatirnya justru simpatisan salah satu Paslon lebih nyaring sorakannya atau lebih banyak simpatisannya. Ini bisa dianggap nanti mendukung salah satu Paslon," kata Erna kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (19/10/2020).

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved