Penanganan Codi 19

Sasar Kawasan Wisata Kuliner Palangkaraya Kalteng, Satgas Beri sanksi Warga Tak Pakai Masker

Operasi yustisi di Kalteng, tidak hanya di Jalan, namun juga menyasar kawasan wisata kuliner Palangkaraya

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/faturahman
Petugas saat melakukan Operasi Yustisi di Palangkaraya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Operasi yustisi hingga, Senin (19/10/2020) terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan pihak kepolisian Polres dan Polda Kalteng terhadap warga yang tidak taat Protokol Kesehatan.

Satgas tidak hanya melakukan operasi Yustisi di jalan umum tetap juga menyasar kawasan wisata kuliner di Palangkaraya dan tempat unun lainnya, yang biasanya ramai didatangi warga.

Dalam melakukan Operasi Yustisi Satgas Polda Kalteng menemukan sebanyak tujuh orang yang menjadi pelanggar protokol kesehatan di Pahandut Seberang Palangkaraya yang saat keluar rumah dan berada di tempat umun tidak mengenakan masker sehingga diberikan sanksi.

Sebanyak tujuh orang warga yang terjaring Satgas Operasi Yustisi Kepolisian terdiri dari personel Ditlantas, Ditbinmas, Satbrimob dan Ditsamapta saat melakukan operasi yustisi ditempat keramaian tersebut selain memberikan sanksi juga mengedukasi warga agar tetap memakai masker.

Baca juga: VIDEO Pertokoan Pasar Kahayan Palangkaraya Banyak yang Tutup karena ini

Baca juga: Polsek Bukitbatu Giatkan Patroli Wisata Batu Banama Palangkaraya, Pengunjung Diingatkan Pakai Masker

Baca juga: Banyak Warga Belum Taat Protokol Kesehatan, Penyebaran Covid-19 di Palangkaraya Meningkat

Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Rian Tohari sebagai Kepala Tim 2 pada Operasi Yustisi mengatakan, penertiban protokol kesehatan tersebut terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib dan sadar memakai masker saat diluar rumah.

Selama Pandemi Covid 19 berlangsung, Satgas Yustisi Polda Kalteng terus memberikan peringatan, sosialisasi dan penindakkan kepada siapa pun yang tidak menjalankan Protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Palangkaraya masih saja terjadi ,sehingga warga dimint tertib Protokil Kesehatan," ujarnya.  (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved