Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Kapolda Kalsel Pantau Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Ada Dua Orang Diamankan
Tiba di lokasi pengamanan aksi unjuk rasa sekitar pukul 12.20 Wita, Nico terlihat berkomunikasi dengan jajarannya di lapangan yang telah memulai tugas
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Nico Afinta memantau langsung pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan jajaran Kepolisian dibantu TNI di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel, Selasa (20/10/2020).
Tiba di lokasi pengamanan aksi unjuk rasa sekitar pukul 12.20 Wita, Nico terlihat berkomunikasi dengan jajarannya di lapangan yang telah memulai tugas pengamanan sejak pukul 10.30 Wita.
Pada kesempatan ini, Nico menyatakan kondisi pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalsel berjalan kondusif.
Meskipun menurut Nico pihaknya sementara mengamankan dua orang yang diduga menyusupi aksi unjuk rasa.
"Sementara masih berjalan, ada dua orang sedang dilakukan pemeriksaan apakah nanti bertambah. Dua orang ini apa terkait masalah menyusup atau tidak masih kami dalami. Sejauh ini pelaksanaan aksi berjalan baik kami harap sampai selesai tetap demikian," kata Nico.
Pihaknya kata Nico juga bekerjasama dengan para pengunjuk rasa dari BEM Se-Kalsel untuk memaksimalkan mekanisme pengamanan internal pengunjuk rasa.
Baca juga: VIDEO : Ratusan Mahasiswa dari BEM Se-Kalsel Unjuk Rasa Susulan di Jalan Lambung Mangkurat
Baca juga: BEM Se-Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Polisi Lakukan Rekayasa Lalulintas
Artinya, pengamanan internal dari mahasiswa bisa secara aktif melaporkan jika ada dugaan penyusup dalam massa aksi kepada petugas pengamanan.
"Saya menyarankan terlebih dahulu mekanisme pengamanan internal mereka supaya memberitahu kepada kami kalau ada penyusup, kami yang akan mengamankan," kata Nico.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, massa aksi dipimpin Koordinator Wilayah (Korwil) BEM Se-Kalsel, Ahdiat Zairullah menggelar mimbar terbuka di atas aspal Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin menyuarakan tuntutan agar Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)