Banpres BLT UMKM

Cara Daftar Banpres BLT UMKM Kemenkop, Cek Penerima Via Bank BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

Simak Cara Mendaftar Banpres BLT UMKM Kemenkop dan Cek Penerima Via Bank BRI di https://eform.bri.co.id/bpum, apa saja 6 jenis bantuan pemerintah?

Editor: Royan Naimi
tribunnews.com
BRI membantu menyalurkan paket bantuan ekonomi untuk UMKM. Isi via eform.bri.co.id untuk Pendaftaran UMKM Online. (foto ilustrasi). 

Tak sedikit masyarakat yang masih menanyakan mengenai mengapa dirinya sama sekali belum mendapatkan bantuan.

Bagaimana cara mengecek, mendapatkan dan apa saja yang perlu dipastikan ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan bantuan?

1. Bantuan kuota gratis Kemendikbud

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.

Untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, maka pihak sekolah harus telah melengkapi dahulu nomor ponsel penerima bantuan yang dimasukkan melalui aplikasi dapodik.

Perlu diketahui, nantinya kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang telah dimasukkan dalam aplikasi tersebut.

Adapun pengisian data dilakukan oleh pihak sekolah maksimal pada 11 September 2020.

Nantinya kuota yang diberikan, bagi siswa adalah sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.

Sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Baca juga: Terima SMS dari Bank BRI Segera ke Kantor, Ada Bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

2. Bantuan pegawai swasta Rp 600.000

Selain kuota internet, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan kepada karyawan atau pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai September 2020.

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Untuk mengetahui apakah Anda layak mendapatkan bantuan pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan Pekerja/buruh penerima gaji/upah Kepesertaan sampai Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif

Untuk memastikan status BPJS Ketenagakerjaan Anda sesuai syarat dan apakah nomor rekening sudah terdata, Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi BPJSTKU maupun situs BPJSTKU.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved