Pilkada Kalsel 2020

Temukan APK Paslon Pilgub Kalsel Pasang Gambar Tuan Guru, Bawaslu Banjar Lakukan Ini

Bawaslu Kabupaten Banjar temukan Alat Peraga Kampanye (APK) cagub dan cawagub Kalsel yang memuat gambar tokoh agama.

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Bawaslu Banjar untuk BPost
Bawaslu Kabupaten Banjar temukan Alat Peraga Kampanye (APK) cagub dan cawagub Kalsel yang memuat gambar tokoh agama. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bawaslu Kabupaten Banjar temukan Alat Peraga Kampanye (APK) cagub dan cawagub Kalsel yang memuat gambar tokoh agama.

Pada APK tersebut dimuat sosok ulama besar Kabupaten Banjar yakni Tuan Guru KH M Wildan Salman.

Penemuan apk yang melanggar peraturan kampanye ini dipasang di enam titik lokasi di sekitar Desa Bincau Kabupaten Banjar.

Komisioner Bawaslu Banjar divisi pengawasan humas dan hubal, Hairul Falah kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (22/10/2020) mengatakan, penemuan APK yang melanggar ketentuan tersebut ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Banjar bersama anggota Panwascam Martapura.

Baca juga: Bawaslu Banjar Sebut Tiga Paslon Langgar Kampanye di Masa Pandemi, Tidak Jalankan Protokol Kesehatan

Baca juga: Bawaslu Banjar Imbau Hajatan Peringatan Maulid Nabi Tak Disusupi Muatan Politik Praktis

Baca juga: Hadiri Kampanye Saidi Mansyur, Camat Aluhaluh Dilaporkan ke Bawaslu Banjar

Hairil Falah mengatakan, Desain APK yang memuat gambar tokoh agama  dilarang dalam ketentuan.

"Ini cukup menyedihkan karena memanfaatkan tokoh agama untuk kampanye di APK," ujar Hairul.

Seharusnya, yang boleh ada di dalam APK adalah tokoh partai serta pasangan calon.

Sementara tokoh lain dilarang dalam ketentuan kampanye yang diatur KPU.

Baca juga: VIDEO Bawaslu Banjar Temukan Pelanggaran Terkait Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

APK selanjutnya, Hairul akan ditertibkan dengan alasan telah melanggar ketentuan.

Ia berharap memanfaatkan tokoh agama dalam kampanye tidak lagi dilakukan oleh pasangan calon baik Paslon di Pilbup Banjar maupun Pilgub untuk wilayah Kabupaten Banjar.

(banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved