Berita Banjarbaru

Edaran Disdikbud Kalsel Terkait Larangan Siswa Ikut Aksi Unjuk Rasa, Begini Tanggapan Ketua MKKS

Kepala Disdikbud Kalsel keluarkan surat edaran terkait larangan siswa sekolah ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), HM Yusuf Effendi. 

Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Musim demo soal UU Cipta Kerja terus disorot. Karena disinyalir atau bisa jadi ada anak SMA dan SMk yang ikut demo.

Karena itu, dengan tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel (Kadisdikbud Kalsel), mengeluarkan surat edaran terkait larangan siswa ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Kami sudah buat surat edaran dan sudah sudah disebarkan kepada Kepala SMA/SMK. Bahkan sudah disebarkan jauh sebelum ini. sebelum ribut demo," tandas HM Yusuf Effendi, Rabu (28/10/2020).

Tujuannya tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menekankan tugas pelajar adalah belajar.

Baca juga: Operasional Mubadala Dorong Peningkatan PAD, Sekda Kotabaru Ingatkan Ini

Baca juga: Hadapi Libur panjang, Polres Banjarbaru Siagakan Satu Peleton Petugas di Tempat Keramaian

Baca juga: SMA dan SMK di Kalsel Tetap Belum Dianjurkan untuk Pembelajaran Tatap Muka

Kepala SMAN 4 Banjarmasin, Tumiran, pihaknya sangat mendukung imbauan tersebut. Karena, lanjutnya, tugas siswa adalah belajar bukan ikut aksi unjuk rasa di tempat umum.

Sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Menengah Atas Kalsel, ini menyebut imbauan tersebut sudah diteruskan kepada Ketua MKKS se Kalsel.

"Semua kepala sekolah bersepakat mendukung imbauan tersebut dan melarang anak didik ikut unjuk rasa," kata Tumiran.

Tumiran memyebut anak SMA tugasnya belajar. Kebanyakan dari mereka tidak memahami secara detail terkait undang-undang tersebut.

"Anak didik jangan ikut-ikutan, belajar saja dulu sehingga nanti makin tau mana yang layak diperjuangkan," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved