Advertorial Bank Kalsel

Permudah Pembayaran KIR, Bank Kalsel Teken MoU dengan Dishub Banjar

Penandatanganan MoU sekaligus Pembukaan Payment Point Bank Kalsel di Kantor UPT PKB Kabupaten Banjar di Terminal Km 17 Gambut.

Penulis: Mariana | Editor: Alpri Widianjono
BANK KALSEL
Bank Kalsel teken MoU dengan Dishub Kabupaten Banjar terkait kerja sama penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bank Kalsel sebagai bank asli milik daerah senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah maupun masyarakat Kalimantan Selatan.

Hal ini tergambar dalam kegiatan penandatanganan MoU, sekaligus Pembukaan Payment Point Bank Kalsel, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Banjar Terminal Km 17 Gambut, Selasa (27/10/2020).

Penandatangan tersebut sebagai legitimasi atas kerja sama penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online di Kabupaten Banjar.

Penandatanganan MoU ini dilakukan Ahmad Fatrya Putra, Direktur Operasional Bank Kalsel, dengan Aspihani, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar yang didampingi Sujaisyah, Kepala UPT PKB Kabupaten Banjar, dan Iwan, Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Martapura.

Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah memberi kemudahan penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di wilayah Kabupaten Banjar.

Ahmad Fatrya Putra, Direktur Operasional Bank Kalsel, saat beri sambutan pada acara kerja sama dengan Dishub Kabupaten Banjar.
Ahmad Fatrya Putra, Direktur Operasional Bank Kalsel, saat beri sambutan pada acara kerja sama dengan Dishub Kabupaten Banjar. (BANK KALSEL)

Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, menyampaikan, sudah jadi komitmen dan keharusan Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah di mana pemegang sahamnya adalah Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendukung segala aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan di seluruh pemerintah daerah.

"Kami sangat senang sekali atas kepercayaan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, untuk bekerja sama dengan kami dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Hal ini menjadi kewajiban dan komitmen kami untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kami," ungkap Fatrya.

Kepala Dinas Perhubungan, Aspihani, menyambut baik dan antusias dengan kerja sama ini.

Diharapkan, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat wajib uji kendaraan bermotor dan juga melancarkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang pada ujungnya untuk pembangunan daerah Kalimantan Selatan.

"Kami harap mulai hari ini pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara online menjadi cepat dan mudah. Kemudian dengan adanya loket payment point Bank Kalsel di UPT PKB di sini, menjadi bentuk penerapan akuntabilitas, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Aspihani.

Foto bersama setelah penandatanganan kerja sama antara Bank Kalsel dengan Dishub Kabupaten Banjar.
Foto bersama setelah penandatanganan kerja sama antara Bank Kalsel dengan Dishub Kabupaten Banjar. (BANK KALSEL)

Sebagai bentuk upaya Bank Kalsel dalam digitalisasi pelayanan perbankan, jenis layanan penerimaan pendapatan daerah lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tidak hanya terbatas pada Payment Point di UPT PKB, namun masyarakat juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalsel maupun mitra bayar penyelenggara PPOB yang bekerja sama dengan Bank Kalsel. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved