Advertorial Bank Kalsel
Permudah Pembayaran KIR, Bank Kalsel Teken MoU dengan Dishub Banjar
Penandatanganan MoU sekaligus Pembukaan Payment Point Bank Kalsel di Kantor UPT PKB Kabupaten Banjar di Terminal Km 17 Gambut.
Penulis: Mariana | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bank Kalsel sebagai bank asli milik daerah senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah maupun masyarakat Kalimantan Selatan.
Hal ini tergambar dalam kegiatan penandatanganan MoU, sekaligus Pembukaan Payment Point Bank Kalsel, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Banjar Terminal Km 17 Gambut, Selasa (27/10/2020).
Penandatangan tersebut sebagai legitimasi atas kerja sama penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online di Kabupaten Banjar.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Ahmad Fatrya Putra, Direktur Operasional Bank Kalsel, dengan Aspihani, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar yang didampingi Sujaisyah, Kepala UPT PKB Kabupaten Banjar, dan Iwan, Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Martapura.
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah memberi kemudahan penerimaan pembayaran/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji di wilayah Kabupaten Banjar.
Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, menyampaikan, sudah jadi komitmen dan keharusan Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah di mana pemegang sahamnya adalah Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendukung segala aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan di seluruh pemerintah daerah.
"Kami sangat senang sekali atas kepercayaan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, untuk bekerja sama dengan kami dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Hal ini menjadi kewajiban dan komitmen kami untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kami," ungkap Fatrya.
Kepala Dinas Perhubungan, Aspihani, menyambut baik dan antusias dengan kerja sama ini.
Diharapkan, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat wajib uji kendaraan bermotor dan juga melancarkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang pada ujungnya untuk pembangunan daerah Kalimantan Selatan.
"Kami harap mulai hari ini pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara online menjadi cepat dan mudah. Kemudian dengan adanya loket payment point Bank Kalsel di UPT PKB di sini, menjadi bentuk penerapan akuntabilitas, transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Aspihani.
Sebagai bentuk upaya Bank Kalsel dalam digitalisasi pelayanan perbankan, jenis layanan penerimaan pendapatan daerah lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tidak hanya terbatas pada Payment Point di UPT PKB, namun masyarakat juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalsel maupun mitra bayar penyelenggara PPOB yang bekerja sama dengan Bank Kalsel. (AOL/*)
