Pengumuman CPNS 2019
Daftar Kode Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini Jumat 30 Oktober 2020, Kode TL Tak Lulus
Hari Pengumuman tes CPNS 2019, Jumat 30 Oktober 2020,daftar Kode Pengumuman CPNS 2019 di artikel ini, https://sscn.bkn.go.id, pengumuman cpns 2020
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari Pengumuman tes CPNS 2019, Jumat 30 Oktober 2020. Simak daftar Kode Pengumuman CPNS 2019 di artikel ini.
Terkait pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan pihak akan mengumpulkan data secepatnya.
"Pasca-pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk seluruh instansi," jelas Aris Windiyanto.
Aris mengatakan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober.
Baca juga: Tidak Lolos CPNS 2019 Jangan Sakit Hati, Peserta Bisa Lakukan Sanggah via LOGIN sscn.bkn.go.id
Rekonsiliasi itu dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masing instansi dan BKN.
Setelah itu, hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi pada 26-28 Oktober.
"Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," ujarnya dalam konferensi pers BKN melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2020).
Berikut jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP):
* 30 Oktober 2020: Pengumuman hasil CPNS 2019
* 31 Oktober-3 November 2020: Masa sanggah
* 4-30 November 2020: Pemberkasan dan pengusulan NIP
* 1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS
Baca juga: Hari Ini Pengumuman CPNS Formasi 2019, untuk Pemberkasan Klik Link Ini
Aris juga menyampaikan bahwa proses penetapan NIP sepenuhnya dilakukan secara digital, karena pandemi belum diketahui akan berlangsung sampai kapan.
"Pendekatan untuk proses penetapan NIP sepenuhnya kita lakukan secara digital. BKN dalam hal ini meminimalisir pergerakan orang dan dokumen dalam rangka proses penetapan NIP. Kita usahakan 100 persen tanpa dokumen," katanya lagi.
Peserta yang lolos CPNS 2019 nantinya diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggahnya di aplikasi atau portal SSCASN.
