Pilkada Kalsel 2020
Langgar Ketentuan Kampanye, Bawaslu Banjar Layangkan Surat Peringatan ke Paslon Pilkada Banjar
Bawaslu Kabupaten Banjar melayangkan surat peringatan kepada pasangan calon (paslon) Pilkada Banjar.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bawaslu Kabupaten Banjar melayangkan surat peringatan kepada pasangan calon (paslon) Pilkada Banjar.
Surat peringatan diberikan lantaran telah beberapa kali melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye.
Sebelumnya Bawaslu hanya memberikan teguran lisan karena pelanggaran protokol kesehatan yang kemudian dilanjutkan dengan surat teguran.
"Kalau beberapa kali terus melanggar maka paslon yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan berkampanye selama tiga hari," ujarnya Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Malam Ini Debat Publik Pilkada Banjarmasin 2020, Ini yang Akan Disampaikan Paslon Petahana
Baca juga: Pilkada Banjar 2020, Sekda Hilman Sebut Pelanggar Netralitas ASN Tak Dapat Pendampingan Hukum
Baca juga: Pilkada Banjar 2020, Tokoh Pemuda Kabupaten Banjar, Deklarasi Menangkan H Rusli-Guru Fadhlan
Ketentuannya dalam agenda kampanye yang dipusatkan di ruang tertutup baik dialog maupun kegiatan kampanye lainnya harus membatasi jumlah peserta tidak lebih 50 orang.
Selain itu paslon juga menyiapkan standar protokol kesehatan (prokes) Covid -19, dan berkewajiban memberikan arahan atau imbauan kepada pendukung mereka agar tidak dikenakan sanksi karena melanggar aturan kampanye, terutama memakai masker.
"Terus terang saja masih ditemukan ada pendukung yang tak memakai masker, dan ada baiknya paslon menyediakan masker agar jika ada peserta pendukung yang tak memakai masker bisa diberikan oleh panitia paslon saat acara berlangsung," jelas Hairul.
Hairul juga megakui ada masukan dari beberapa paslon yang kesulitan dalam mengendalikan jumlah peserta kegiatan kampanye.
Baca juga: Pilkada Banjar 2020, Bupati Guru Khalil Sebut Paslon Tak Ada yang Menarik
"Karena tidak mungkin paslon langsung melarang atau bahkan mengusir peserta pendukung tadi, namun disisi lain mereka haruslah taat dengan aturan kampanye yang berlaku," tambah Hairul.
Jika hal seperti tadi terjadi, Hairul memberikan solusi sebaiknya yang terfokuskan di area kampanye memang sesuaikan standar ketentuan yakni 50 orang, dan sisanya bisa di tempat lain dan lebih bagus lagi kampanye sebaiknya melalui daring. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											