Berita Batola
Maksimalkan Pendapatan Pajak Resto dan Hotel, BP2RD Batola Pasang 10 Alat Transaksi Elektronik
memaksimalkan pendapatan dari pajak restoran dan hotel, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batola pasang alat transaksi elektronik
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Guna memaksimalkan pendapatan dari pajak restoran dan hotel, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batola pasang alat transaksi elektronik berupa pinbuk.
Bekerjasama dengan Bank Kalsel, rencananya alat ini akan diletakkan di 10 tempat se Batola.
Tujuh diantaranya resto/rumah makan, sedangkan tiga lainnya di hotel dan homestay.
Diungkapkan Kepala DP2RD Batola, Ardiansyah, maksud penempatan alat transaksi ini untuk membantu mengadakan pengawasan terhadap transaksi yang berlangsung di bidang usaha tersebut.
Baca juga: Sikap Richard Kyle Jika Jessica Iskandar Punya Pacar Baru Diungkap pada Denny Sumargo
Baca juga: Peristiwa Diluar Logika yang Dialami Karyawan Baim Wong Diungkap pada Dedi Mulyadi, Ini Kisahnya
Baca juga: Tak Kalah dari Ayu Ting Ting, Ini Sosok Bella Aprilia si Calon Istri Ivan Gunawan, Cek Foto-fotonya
"Kita turut menjaga integritas pelaku usaha, jika sebelumnya selalu melakukan self assessment, kali ini kita turut mengawasi," ucap Ardiansyah, beberapa waktu lalu.
Lebih rinci ia memaparkan, alat ini bukanlah patokan utama, hanya berupaya mengadakan pengawasan di setiap transaksi.
Agar ketika dilakukan penyetoran tidak terlalu kentara atau ada kesesuaian.
Ke 10 alat transaksi ini akan mulai dioperasikan bulan November 2020.
Untuk tahun 2021 mendatang, BP2RD juga telah menargetkan penambahan 15 alat transaksi.
Adapun besaran pajak dari dua bidang usaha ini yakni sebesar 10 persen.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
