Berita Nasional
Kemendikbud Siap Bagi-bagi Rp 500 Miliar ke PTN, Asal Bisa Capai Target Ini
Selain bagi-bagi Rp 500 miliar, Kemendikbud akan meningkatkan anggaran Rp 2,9 triliun di 2020 menjadi Rp 4,2 triliun di 2021
Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni:
Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar.
Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.
Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional.
Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan.
Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus.
Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.
Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara.
Di antaranya adalah memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik, memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS, memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund), serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-mendikbud-nadiem-makarim_098.jpg)