Mata Najwa

LIVE Streaming Trans7 Mata Najwa, Najwa Shihab Bahas Di Balik Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja

Link Live Streaming Mata Najwa malam ini yang dibawakan Najwa Shihab via Live Streaming Trans 7, pada Rabu (4/11/2020) mulai pukul 20.00 Wib

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rendy Nicko
youtube Najwa Shihab
Link Live Streaming Mata Najwa malam ini yang dibawakan Najwa Shihab via Live Streaming Trans 7, pada Rabu (4/11/2020) mulai pukul 20.00 Wib 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Siaran Langsung Trans 7 menyajikan Mata Najwa malam ini dan Najwa Shihab menyajikan tema 'Di Balik Demonstrasi' yaitu membahas UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Link Live Streaming Mata Najwa malam ini dapat diakses di Live Streaming Trans 7, pada Rabu (4/11/2020) mulai pukul 20.00 Wib.

UU Cipta Kerja resmi ditandatangani Presiden Jokowi.

Meski begitu, rentetan aksi demonstrasi menolak undang-undang ini yang terjadi di berbagai daerah hingga kini masih menyisakan cerita.

Baca juga: Jawaban Kapten Man United Terkait Kritikan, Live Streaming Basaksehir vs Man United Liga Champion

Baca juga: Barcelona vs Dynamo Kyiv - Prediksi Susunan Pemain, Live Streaming SCTV dan TV Online Liga Champions

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain RB Leipzig vs PSG di Liga Champions, Neymar dan Kylian Mbappe Absen

Baca juga: Ferencvaros vs Juventus - Prediksi Susunan Pemain dan Live Streaming TV Online Liga Champions

Mulai dari dugaan adanya pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa, hingga dugaan aksi represif aparat.

MataNajwa malam ini akan menghadirkan cerita-cerita dari lapangan, dari kesaksian para demonstran dan bagaimana aparat meredam kericuhan.

"Ada apa di balik aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja?" Tulis akun instagram Mata Najwa.

LINK LIVE STREAMING TRANS 7

Berikut Link Live Streaming Trans 7 Mata Najwa malam ini yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :

LINK

UU 11/2020 Cipta Kerja Resmi Diteken Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi meneken omnibus law UU Cipta Kerja. Kini UU tersebut sudah telah diundangkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020.

Dokumen salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg). UU ini berjumlah 1.187 halaman.

"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian bunyinya, seperti dilihat pada Senin (2/11/2020).

UU ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Jokowi pada 2 November 2020.

Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

"Sudah jadi UU," kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo yang dikutip dari Kompas.com.

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved