Penanganan Covid 19
Pascacovid, Eks RSHB Tanahlaut Diwacanakan Dimanfaatkan untuk Beberapa Layanan ini
Susut drastisnya pasien di eks RSHB tersebut kini mulai dibarengi munculnya gagasan untuk pemanfaatan fasilitas tersebut pascacovid tertuntaskan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Dilanjutkan dengan pemaparan penanganan kasus Covid-19 di Tala oleh Jubir GTPP Covid-19 Tala Antonius Jaka.
Pada diskusi itu, eks RSUD H Boejasin Pelaihari diwacanakan menjadi pelayanan khusus penyakit tertentu atau rumah sakit dengan status baru di Tala.
Beberapa usulan dibahas.
Di antaranya wacana menjadikan RS Khusus Pelayanan Geriatri, RS Jiwa, Pelayanan Khusus Kemoterapi, Pelayanan Khusus Pasien Terlantar, Fasilitas Rehabilitasi Ketergantungan Obat, dan RSUD tipe baru.
"Ada keinginan Pemkab Tala untuk memiliki RS Khusus Pelayanan Geriatri, untuk itu perlu analisis IDI, PPNI, dan manajemen rumah sakit terkait hal tersebut," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tala H Amy Hasan.
Selanjutnya, sebut Amy, nanti hasil analisis tersebut akan sampaikan kembali kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Pemanfaatan fasyansus eks RSUD H Boejasin Pelaihari sebagai fasilitas kesehatan baru memang tidak serta merta harus terbentuk dalam waktu dekat ini.
Namun perencanaan, pembahasan dan analisis harus terus dilakukan agar eks RSUD H Boejasin Pelaihari bisa kembali difungsikan usai pandemi Covid-19.
(banjarmasinpost.co.id/roy)