Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjarmasin 2020, Ini Jadwal Penertiban APK Paslon

800 buah jumlah APK milik paslon yang melanggar ketentuan tersebut, dan hal ini juga yang dibidik oleh tim penertiban yang dibentuk nantinya

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
unlam
Konfrensi Pers BEM SEKA di Sekitar Museum WASAKA Banjarmasin, Jumat (06/11/2020) sore 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin berencana segera membentuk tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal ini dilakukan tidak lain terkait dengan banyaknya APK milik pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Banjarmasin 2020 yang dinilai melanggar ketentuan.

Bahkan tercatat ada sekitar 800 buah jumlah APK milik paslon yang melanggar ketentuan tersebut, dan hal ini juga yang dibidik oleh tim penertiban yang dibentuk nantinya.

Malah jadwal untuk penertiban APK milik paslon ini sudah mulai disusun, dan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan menggandeng unsur KPU, TNI, Polri, Kesbangpol, Satpol PP dan Dishub.

Baca juga: Langgar Kesepakatan, Bawaslu Kota Palangkaraya Rekomendasikan Baliho Paslon Dipindahkan

Baca juga: Terseret Kasus Pelanggaran Pilkada 2020, Ini yang Dilakukan Oknum ASN Pemko Banjarmasin

"Penertiban sudah disepakati tiga kali, yaitu pertengahan dan akhir November, kemudian jelang masa tenang," ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Disinggung mengenai sasaran APK yang ditertibkan, Yasar pun menerangkan adalah yang dinilai melanggar ketentuan.

"Tentu sasarannya APK yang diduga melanggar. Misalnya penempatan APK di pohon, tiang listrik, tiang telepon, tempat pendidikan hingga fasilitas pemerintah," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved