Berita Tabalong
VIDEO Petugas KPH Tabalong Akan Serahkan Anak Bekantan Temuan ke BKSDA Kalsel
Petugas KPH Tabalong evakuasi anak bekantan dari rumah warga di Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, untuk diserahkan ke BKSDA Kalsel.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Seekor anak bekantan yang diduga lepas dari induk dan kelompoknya, ditemukan warga di Kabupaten Tabalong, Provnsi Kalimantan Selatan.
Tepatnya, di Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya. Mereka pun memeliharanya sekitar seminggu.
Hingga kemudian, satwa langka dilindungi tersebut dijemput petugas Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tabalong.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin, Sabtu (7/11/2020), membenarkan pihaknya mengevakuasi seekor anak bekantan dari rumah warga di Desa Simpung Layung tersebut.
Upaya evakuasi dilakukan para petugas saat Jumat (6/11/2020) malam atau sekitar pukul 22.00 Wita. "Kondisi anak bekantan saat dievakuasi dalam keadaan sehat," katanya kepada Banjarmasinpost.co.di.
Baca juga: Dunia Sambut Gembira Kelahiran 3 Ekor Bekantan di Pulau Curiak Kalsel
Baca juga: Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, SBI Dapat Kado 3 Bayi Bekantan di Stasiun Riset Pulau Curiak Batola
Baca juga: Bekantan Tangkapan di Amuntai Diperiksa KPH Balangan Sebelum Dilepas di Hutan Konservasi Tapin
Baca juga: Video Bekantan Ini Hanyut di Sungai di Kota Raden Hilir HSU, Lehernya Terjerat Tali
Menurut Zainal, dari pengakuan warga yang menemukan, anak bekantan itu ditemukan di kebun karet.
Ketika itu, dalam keadaan terancam oleh sekumpulan anak-anak yang sedang bermain ketapel yang berusaha menangkapnya.
Kemudian, anak bekantan itu dibawa warga ke rumah dengan maksud menyelamatkannya. "Jadi, anak bekantan ini sudah dirawat warga itu sekitar satu minggu," imbuh dia.
Selanjutnya, setelah dievakuasi dari rumah warga, anak bekantan dibawa ke KPH Tabalong sambil menunggu BKSDA Kalsel yang berkantor di Kota Banjarbaru.
Berdasarkan koordinasi, bekantan akan diserahkab ke BKSDA Kalsel untuk dilepasliarkan di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) milik PT Antang Gunung Meratus (AGM) di wilayah Kabupaten Tapin.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)