Selebrita

Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Pria Inisial PP Jadi Tersangka

Polisi akhirnya menangkap penyebar video syur mirip Gisel. Seorang pria berinisial PP yang pemilik akun twitter jadi tersangka.

Youtube Intens Investigasi
Penyanyi Gisela Anastasia dalam tayangan Intens Investigasi, Rabu (11/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya ada perkembangan kasus video syur mirip Gisel. Polisi telah menangkap terduga pelaku penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Dikabarkan, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel itu, Rabu (12/11/2020) malam.

Sementara itu, dikutip dari Wartakota, pihak Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial PP.

Setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus, PP pun diamankan.

Baca juga: Peringatan Ustadz Derry Sulaiman Lihat Kemesraan Dul Jaelani dan Tissa Biani, Singgung Soal Nikah

Baca juga: Kabar Echi Unyu Dikuliahkan Baim Wong Terjawab, Baby Sitter Kiano Ungkap Fakta Ini

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap."

"Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

Polisi Teliti Keaslian Video Syur Mirip Gisel

Polisi sedang menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar.

Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian akan lebih dulu mengecek keaslian rekaman video panas tersebut, dengan memanggil saksi ahli di bidang IT.

"Kita sedang menyelidiki siapa (dalam video syur) di situ. Azas praduga tak bersalah dulu yang kita kedepankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved