Berita Nasional
Miras Tradisional dan Oplosan Dilarang, Ini Klasifikasinya Tak Boleh Dalam RUU Minuman Beralkohol
Ini Klasifikasi Minuman Beralkohol yang Dilarang Dalam Rancangan Undang undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, RUU Minuman Beralkohol
Editor:
Didik Triomarsidi
Sedangkan, ia mengatakan, aturan larangan minuman beralkohol merupakan amanah konstitusi dan agama bahwa tiap orang berhak hidup sejahtera di lingkungan yang baik.
"Sebab itu, melihat realitas yang terjadi seharusnya pembahasan RUU Minuman Beralkohol dapat dilanjutkan dan disahkan demi kepentingan generasi yang akan datang," kata Illiza, Rabu (11/11/2020).