Berita Nasional
Diperiksa Polisi 9,5 Jam, Jawaban Anies Baswedan Terkait Habib Rizieq Shihab Sebanyak 23 Halaman
Setelah hampir 9,5 jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah hampir 9,5 jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Seperti diketahui, Polri mendalami dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab menikahkan sang putri, Syarifah Najwa Shihab Sabtu (14/11/2020) lalu di kawasan Petamburan, Provinsi DKI Jakarta Jakarta tersebut.
Setelah diperiksa, kepada wartawan, Anies Baswedan mengaku mendapatkan 33 pertanyaan dari polisi.
Anies menyatakan kepada wartawan bahwa dia diberi 33 pertanyaan terkait kerumunan adanya massa pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu.
Baca juga: Kisah Massa Habib Rizieq Shihab, Pencopotan 2 Kapolda dan Anies Baswedan Diperiksa
Acara pernikahan dan Maulid Nabi itu digelar saat pandemi Covid-19 sedang melanda dan atauran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di Jakarta.
Anies mengemukakan bahwa jawabannya atas pertanyaan polisi tertuang dalam laporan setebal 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang menjadi laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies di Mapolda Metro Jaya.
Dia mengklaim seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab sesuai fakta yang ada. Namun ia enggan menjelaskan secara rinci apa isi pertanyaan itu.
Setelah memberikan pernyataan secara singkat, Anies meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Kerumunan massa yang terjadi pekan lalu yang melibat Rizieq Shihab dan massa simpatisannya berbuntut panjang. Peristiwa itu berbuntut pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Anies beserta jajarannya untuk memberi penjelasan tentang peristiwa itu.
Jadi polemik
Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.
Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.
Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.
Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.
Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.
Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.
Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.'
Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."
"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).
Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."
"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.
Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.
Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.
Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.
"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."
"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Baswedan Selesai Diperiksa Polisi, Dia Dicecar 33 Pertanyaan"
