BLT Guru Honorer

Masuk ke Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Info BLT Guru Honorer, Login dan Simak Syarat Pencairannya

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 juta, simak pula syarat dan cara pencairannya

Editor: Didik Triomarsidi
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan situs info.gtk.kemendikbud.go.id terkait cara dan syarat mendapatkan BLT Gaji Guru Honorer 

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.

Masuk ke Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Info BLT Guru Honorer, Login Lalu Simak Syarat dan Pencairannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer, Syarat dan Cara Pencairan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved