Berita Nasional
Baliho Rizieq Shihab Mulai Ditertibkan di Sejumlah Daerah Pasca Aksi Pangdam Jaya di Jakarta
Aksi penertiban baliho bergambar Rizieq Shihab mulai menular di sejumlah daerah di Indonesia setelah sebelumnya Pangdam Jaya melakukan hal serupa
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi penertiban baliho bergambar Rizieq Shihab mulai menular di sejumlah daerah di Indonesia setelah sebelumnya Pangdam Jaya melakukan hal serupa di Jakarta.
Dirangkum dari kompas.com, aksi penertiban baliho Rizieq Shihab terjadi di Semarang, Makassar, Palembang dan Sumedang.
Seperti dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) bersama TNI dan Polri menertibkan sejumlah baliho bergambar Rizieq Shihab di Kota Semarang.
Petugas gabungan menemukan tiga baliho berukuran sekitar 3x4 meter bergambar Rizieq Shihab di tiga titik di Semarang Utara.
Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Swab Test Covid-19, Polisi Tunggu Kabar & Kapolsek Metro Tanah Abang Ucap Ini
Penertiban baliho itu dilakukan di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Layur, dan Jalan Kakap.
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purowoto mengatakan, penertiban baliho tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame.
"Semua baliho yang tidak berizin kita copot, mau seperti apa pun bentuknya pasti kita tertibkan," kata Fajar di Semarang, Sabtu (21/11/2020).
Menurutnya, tak cuma baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan. Tetapi, seluruh baliho yang dinilai ilegal.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan Kota Semarang yang bersih, aman, dan tertiba.
"Kita tidak berbicara individu, kita enggak nyasar ke sana (Rizieq Shihab), semua yang melanggar pasti kita ambil," jelasnya.
Ia berharap, masyarakat Kota Semarang bisa menegakkan perda tersebut demi menciptakan kota yang bersih dan indah.
"Semua masyarakat taati aturan perda, tugas kami menegakan perda," jelas Fajar.
Copot Spanduk Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang: Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif
Petugas gabungan dari polisi/TNI dan Satpol PP mencopot seluruh spanduk serta baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di sejumlah titik wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penertiban baliho dan spanduk tersebut, berlangsung pada Jumat (20/11/2020) malam di Jalan A Yani, Kelurahan Delapan Ulur Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I dan Jalan Syayakirti RT 035, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.
