Berita Nasional

Baliho Rizieq Shihab Mulai Ditertibkan di Sejumlah Daerah Pasca Aksi Pangdam Jaya di Jakarta

Aksi penertiban baliho bergambar Rizieq Shihab mulai menular di sejumlah daerah di Indonesia setelah sebelumnya Pangdam Jaya melakukan hal serupa

Editor: Rendy Nicko
(KOMPAS.com/istimewa)
Penertiban baliho bergambar Habib Rizieq di Semarang Utara ditertibkan, Sabtu (21/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi penertiban baliho bergambar Rizieq Shihab mulai menular di sejumlah daerah di Indonesia setelah sebelumnya Pangdam Jaya melakukan hal serupa di Jakarta.

Dirangkum dari kompas.com, aksi penertiban baliho Rizieq Shihab terjadi di Semarang, Makassar, Palembang dan Sumedang.

Seperti dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) bersama TNI dan Polri menertibkan sejumlah baliho bergambar Rizieq Shihab di Kota Semarang.

Petugas gabungan menemukan tiga baliho berukuran sekitar 3x4 meter bergambar Rizieq Shihab di tiga titik di Semarang Utara.

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Swab Test Covid-19, Polisi Tunggu Kabar & Kapolsek Metro Tanah Abang Ucap Ini

Penertiban baliho itu dilakukan di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Layur, dan Jalan Kakap.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purowoto mengatakan, penertiban baliho tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame. 

"Semua baliho yang tidak berizin kita copot, mau seperti apa pun bentuknya pasti kita tertibkan," kata Fajar di Semarang, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, tak cuma baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan. Tetapi, seluruh baliho yang dinilai ilegal.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan Kota Semarang yang bersih, aman, dan tertiba.

"Kita tidak berbicara individu, kita enggak nyasar ke sana (Rizieq Shihab), semua yang melanggar pasti kita ambil," jelasnya.

Ia berharap, masyarakat Kota Semarang bisa menegakkan perda tersebut demi menciptakan kota yang bersih dan indah.

"Semua masyarakat taati aturan perda, tugas kami menegakan perda," jelas Fajar.

Copot Spanduk Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang: Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

Petugas gabungan dari polisi/TNI dan  Satpol PP mencopot seluruh spanduk serta baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di sejumlah titik wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Penertiban baliho dan spanduk tersebut, berlangsung pada Jumat (20/11/2020) malam di Jalan A Yani, Kelurahan Delapan Ulur Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I dan Jalan Syayakirti RT 035, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Baliho Habib Rizieq yang ada di Palembang diturunkan petugas gabungan, Jumat (20/11/2020).
Baliho Habib Rizieq yang ada di Palembang diturunkan petugas gabungan, Jumat (20/11/2020).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, operasi itu dilakukan untuk menertibkan baliho yang tak berizin.

"Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Kota Palembang dengan melaksanakan penertiban baliho atau reklame Habib Muhammad Rizieq untuk menyikapi isu nasional," kata Anom, Sabtu (21/11/2020).

Spanduk dan baliho yang ditertibkan itu bertuliskan "Ayo Revolusi Akhlaq".

Baliho ukuran besar bergambar Rizieq pun terpasang di persimpangan jalan.

Sementara untuk spanduk di pasang di sekitar tembok jalan.

Bahkan, ada juga yang ditempel di depan rumah warga.

"Kegiatan semalam berjalan lancar dilakukan penertiban di tiga lokasi," jelas Anom.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.

 Satpol PP Kota Makassar Copot Spanduk Rizieq Shihab Tak Berizin

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mencopot spanduk pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di dekat RS Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Sabtu (21/11/2020).

Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan, spanduk Rizieq Sihab yang diturunkan tidak memiliki izin.

Penertiban spanduk Rizieq Sihab ini pun akan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

“Baru satu spanduk yang terpantau dan kita turunkan. Kita akan turunkan yang lain dengan cara persuasif humanis dan santun. Spanduk itu tidak berizin,” katanya, Sabtu.

Imam Hud mengungkapkan, pencopotan spanduk Rizieq Sihab di Kota Makassar ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) Makassar.

“Sebelum TNI dan pihak lain turun tangan, lebih baik Satpol PP yang menurunkan lebih dulu agar persoalan tidak melebar dan menjadi polemik,” tuturnya.

Selanjutnya, baliho tersebut dibawa ke kantor camat Mamajang.

“Kita simpan spanduk itu di kantor camat Mamajang, kita mempersilakan pihak FPI jika ingin mengambilnya,” tandasnya.

Satpol PP Copot Baliho Rizieq Shihab yang Tak Berizin di Sumedang

Satpol PP Kabupaten Sumedang menurunkan sejumlah baliho jumbo pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah titik lokasi di Sumedang.

Satpol PP Sumedang tertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab
Satpol PP Sumedang tertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab di wilayah Sumedang kota, Jumat (20/11/2020).

Selain baliho bertuliskan "Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Indonesia", Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho dan spanduk yang sudah usang dan tidak berizin.

Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, sejak tiga hari lalu, pihaknya bergerak di seluruh wilayah untuk menertibkan alat peraga berupa baliho, spanduk yang sudah kedaluwarsa dan terpasang bukan pada tempatnya.

"Kami menertibkan semua alat peraga seperti spanduk, baliho yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, dan terpasang bukan pada tempatnya. Seperti melintang jalan dan dipaku di pohon, sehingga membuat pemandangan kurang indah," ujar Deni kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (21/11/2020).

Deni menuturkan, di antara baliho yang ditertibkan ada di antaranya berupa gambar Rizieq Shihab.

"Ada beberapa yang kami amankan (baliho Rizieq)," tutur Deni.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizal menyebutkan, di wilayah Sumedang kota terdapat tiga buah baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan.

"Untuk wilayah kota ada tiga buah. Sebanyak dua baliho sudah dibawa FPI, sisanya satu buah ada di kantor," sebut Rizal.

Rizal menuturkan, penertiban alat peraga baliho dan spanduk tidak berizin dan tidak pada tempatnya ini dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

"Secara kesuruhan penertiban dilaksanakan oleh Satpol PP kecamatan di wilayah masing-masing. Pada intinya, kami menertibkan spanduk yang tidak berizin," kata Rizal.

Artikel ini tayang di kompas dengan judul Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Kasatpol PP Semarang: Semua yang Tidak Berizin Kita Copot
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved