Kriminalitas Banjarmasin

Insiden Pembunuhan Kakak Ipar di Banjarmasin Direka Ulang, Tersangka Peragakan 13 Adegan

Penusukan oleh adik ipar yang menewaskan Rudi Hariyadi (23)direka ulang. Tersangka, peragakan 13 adegan

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Tampak tersangka Rizki Ramadan alias RiKi (20) memperagakan penusukan yang menewaskan kakak iparnya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih ingat meninggalnya seorang lelaki bernama Rudi Hariyadi (23) akibat ditusuk dengan sebilah Sajam oleh adik iparnya sendiri bernama Rizki Ramadan alias Rama (20).

Insiden itu terjadi di Jalan Prona I Gang Pembangunan 3 RT17, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Jumat (6/11/2020) sore pukul 17:00 Wita.

Karena berkas pemeriksaan tersangka maupun saksi-saksi sudah rampung, maka penyidik Polsekta Banjarmasin Selatan melakukan reka ulang.

Demi keamanan tersangka dan kelancaran pelaksanaan rekan ulang, maka rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin.

Baca juga: Pengeroyokan di Pasar Kasbah Martapura Direka Ulang, Begini Kedua Pemuda Ini Habisi Korban

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Diduga Lebih 1 Orang

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Polres Kotabaru, Korban Lempar Batu Hingga Tusukan Tombak

Pantauan di lapangan, adegan pertama, awalnya pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekitar pukul 17:00 Wita, saksi Hikmah Rosanti (istri korban) bersama saudari Sifa, dan membawa anak
korban yang masih Balita lewat di Pasar Lokasi Kelurahan Pemurus Baru.

Mereka menggunakan sepeda motor yang mana saksi Hikmah Rosanti yang membonceng di
depan, dan saat itu mereka diikuti oleh korban (Rudi Hariyadi) yang berboncengan
dengan rekannya (saksi M Ramadhani alias Madan) menggunakan sepeda motor,
yang mana korban membonceng di depan.

Adegan kedua,  setelah sampai di depan rumah orangtua saksi Hikmah Rosanti, lalu saksi Hikmah Rosanti turun dari sepeda motor yang saat itu korban bersama rekannya saksi Ramadhani alias Madan
berboncengan naik sepeda motor mengikuti istrinya (saksi Hikmah Rosanti) sampai ke depan rumah orangtua istrinya.

Kemudian saksi Hikmah Rosanti menggendong anaknya yang masih bayi, selanjutnya mereka masuk ke dalam rumah orang tuanya (TKP). Sedangkan Sifa berdiri di depan rumah tersebut.

Adegan berikutnya, korban turun dari sepeda motor dan saksi M Ramadhani alias Madan 
menunggu di atas sepeda motor yang dikendarainya tadi di depan rumah orang tua tersangka.

Lalu korban ke depan rumah orangtua istrinya (Hikmah Rosabti) dengan nada emosi.

Korban dari depan pintu rumah orangtua istrinya berkata 'sini uang" yang maksudnya
meminta uang dengan istrinya, dan dijawab oleh istrinya dari dalam rumah dekat pintu
sambil menggendong anaknya dan memegang sebuah dompet untuk apa.

Uang ini untuk membeli susu anak", dan saat itu tersangka Rama sedang berbaring di kasur di ruang tamu rumahnya.

Kemudian korban tetap saja ngotot dengan emosi dan hendak mengambil uang tersebut dengan
istrinya, dan waktu itu sempat dilerai oleh tersangka Rama dengan berkata sudah-sudah, dan
menyuruh korban untuk pulang saja yang saat itu tersangka sudah dalam posisi duduk-duduk
di atas kasur di ruang tamu sambil main hendphone.

Korban tetap saja ngotot meminta uang kepada istrinya, selanjutnya tersangka Rama mengambil
sebilah pisau yang berada di bawah kasur tempatnya berbaring tadi dan menaruh pisau
tersebut di pinggang kanannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved