KPK Tangkap Edhy Prabowo

SUSI Pudjiastuti Trending Twitter, Gara-gara Didesak Gantikan Edhy Prabowo, Begini Reaksi Kocaknya

Desakan netizen itu cukup beralasan pasalnya kursi Menteri Kelautan dan Perikanan bakal kosong setelah sang Menteri Edhy Prabowo diciduk KPK.

Editor: Didik Triomarsidi
Instagram @susipudjiastuti115
Susi Pudjiastuti 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 itu tak menanggapi dengan serius permintaan netizen.

Susi Pudjiastuti memilih untuk me-retweet berita-berita online soal ekspor benih lobster.

Tak cuma itu Susi Pudjiastuti juga terlihat me-retweet sebuah meme yang berhasil mengocok perut siapa saja yang melihatnya.

Di meme tersebut, tampak Susi Pudjiastuti sedang menelepon seseorang di atas sebuah kapal cepat.

Baca juga: TERUNGKAP Siapa Sosok di KPK yang Menciduk Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo

Baca juga: DICIDUK KPK, Segini Harta Kekayaan Edhy Prabowo: Tanah, Mobil Mewah, RX-King hingga Honda Beat

Meme itu juga disertai dengan tulisan yang menjelaskan saat ini Susi Pudjiastuti sedang sibuk dan tak dapat diganggu.

"Tolong bilang saya sedang sibuk tidak bisa diganggu"

Wah ada-ada saja ya Ibu Susi Pudjiastuti.

Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo

Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakannya dianggap kontroversial lantaran merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan pendahulunya, Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Berikut ini sederet kebijakan kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo:

1. Membuka ekspor benih lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi.

Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan.

Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved