Berita Tanahlaut

Kader DPC PDIP Tanahlaut Dikabarkan Tersandung Narkoba, Begini Penegasan Elite Partai

Seorang kader DPC PDIP Kabupaten Tanah Laut diamankan bersama tiga orang lainnya oleh petugas BNN Kalsel saat di Kota Banjarbaru.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
H Nurdin, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Panggung politik di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), bergemuruh.

Hal itu menyusul santernya kabar berembus yang menyebut salah seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tala tersandung kasus sabu.

Kader partai Moncong Putih itu yakni berinisial S. Kabarnya, S terjaring penggerebekan pengguna sabu yang dilakukan BNN Kalsel saat Selasa (1/12/2020) sore di Kota Banjarbaru. Ada empat orang yang diamankan oleh pihak BNN, salah satunya S.

Mengenai kabar tersebut, Ketua DPC PDIP Tanahlaut, H Nurdin, ketika dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id via telepon, Kamis (3/12/2020), mengaku telah mendengar informasi tersebut dari anggota partainya.

"Tapi ini masih simpang siur informasinya. Ini saya juga masih sedang mencari tahu kebenaran kabar tersebut," jelasnya.

Baca juga: Jembatan Gantung Mulai Reot, Warga Pantaiharapan Tala Langsung Swadaya Lakukan Perbaikan

Baca juga: Selain Genjot Populasi Sapi, Tala Kembangkan Sentra Itik Unggul Lokal di Dua Kecamatan

Baca juga: Sebatangkara dan Sakit, Lansia di Karangjawa Tala Embuskan Napas Terakhir

Baca juga: Kehabisan Dana, Bocah Obesitas Tala Tak Bisa Lagi Kontrol ke RS di Banjarmasin

Baca juga: Wisata Gua Marmer di Kabupaten Tala, Warga Sungai Bakar Benahi Bunker Jepang

Sejauh ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari BNN maupun dari aparat berwenang lainnya mengenai kabar yang menyebut seorang kader partainya turut tertangkap pada penggerebekan sabu.

Mengenai sikap partai, Nurdin menegaskan akan melakukan tindakan tegas, jika kabar tersebut benar. "Ini kasus sabu, kami  tidak akan memberi toleransi," tegasnya.

Karena itu, jika memang benar S terjerat kasus sabu, Nurdin memastikan sanksi berat bakal diterapkan. "Tentunya bakal mengarah pada PAW (pergantian antarwaktu), kalau terbukti terlibat dan bersalah," tandasnya.

Ia mengatakan PDIP turut mendukung penuh pemerintah memerangi narkoba. Karena semua kader wajib menjauhkan diri dari narkoba (sabu).

Apalagi, S merupakan wakil rakyat yang sudah selayaknya menjadi teladan yang baik rakyat yang diwakili. "Namun. mengenai kejelasan kabar ini, tunggu informasi dari petugas," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tala, H Tajuddin Noor Effendi, ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, terkejut. Pasalnya,  sejauh ini dirinya tak ada mendengar mengenai hal itu.

Apakah ada surat pemberitahuan dari aparat? "Tidak ada, tapi gak tahu kalau misalnya masuknya ke ketua," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved