Selebrita

Pemeran Utama Video Syur Mirip Gisel Disinggung, Polisi Ungkap Perkembangan Kasus  

Kasus Video Syur mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru. Polisi telah melimpahkan kasus mantan istri Gading Marten ke kejaksaan. Pemeran utama?

Editor: Murhan
kolase intagram/twitter
Gisella Anastasia dan pemain video syur mirip Gisel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus Video Syur mirip artis Gisella Anastasia memasuki babak baru. Polisi telah melimpahkan kasus terkait mantan istri Gading Marten itu ke kejaksaan.

Perkembangan kasus video mesum mirip Gisel ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas dua tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia, ke kejaksaan.

"Berkas kasus ini dengan dua tersangka PP dan MN, pelaku penyebar video asusila mirip artis G, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yusri.

Baca juga: Arti Tatapan BCL dan Ariel NOAH di Panggung Diungkap Pakar, Bunga Dianggap Begini

Baca juga: Lamaran Adit dan Ayu Ting Ting Dibocorkan Sahabat, Ayah Rozak Fitting Baju

Karenanya kata Yusri, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Jaksa," katanya.

Terkait hasil pemeriksaan ahli IT mengenai siapa pemeran utama sebenarnya dalam video syur itu, menurut Yusri, pihaknya belum mendapatkan hasil itu.

"Hasil pemeriksan ahli IT belum ada dan masih pendalaman. Jadi belum ada yang bisa disampaikan," katanya.

Di samping itu, Yusri mengatakan penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Gisel.

Penyidik masih menunggu kesimpulan saksi dari ahli forensik terkait wajah yang ada dalam video dewasa itu.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujar Yusri.

Seperti diketahui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24).

Mereka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya juga dijerat Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Satu Kata Kiano Bikin Baim Wong dan Paula Girang, Aksinya Ramai Komentar

Sementara, Pakar Telematika Roy Suryo kembali mengungkap fakta mengenai hasil analisisnya terhadap pemeran perempuan di video syur mirip Gisel.

Roy Suryo mengungkapkan hal tersebut melalui video di saluran YouTube SCTV berjudul Rasa Was Was Gisella Anastasia - Status Selebritis, yang tayang 30 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved