Pilkada HSU
Jelang Pencoblosan, Bawaslu HSU Rela Blusukan Lewati Rawa Naik Transportasi Perahu
Jelang berlangsungnya pencoblosan, Bawaslu HSU rela blusukan ke pelosok kecamatan melewati rawa dengan transportasi perahu
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan persiapan.
Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah mengetahui dengan baik segala tugas dan fungsinya.
Anggota Bawaslu HSU bahkan melakukan pengecekan langsung di hampir seluruh kecamatan yang ada di HSU.
Anggota Panwascam juga diberi bimbingan langsung bagaimana menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Baca juga: Jika Ada Keteledoran KPU, Bawaslu Kabupaten Banjar Tunggu Laporan Pengaduan
Baca juga: Hari Terakhir Kampanye Pilgub Kalsel, Bawaslu Terima Informasi Dugaan Pelanggaran Denny Indrayana
Bimbingan teknik yang telah dilakukan di 10 kecamatan yang ada i HSU dibagi mejadi 3 Zona agar perwakilan dari Komisioner Bawaslu HSU bisa berhadir.
Untuk pembagian zona tersebut, Emmy Najmiati selaku Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan antar Lembaga (PHL) menghadiri Bimtek PTPS di Kecamatan Banjang, Kecamatan Amuntai Tengah, dan Amuntai Utara.
Khairil selaku Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran menghadiri Bimtek PTPS di Kecamatan Amuntai Selatan, Kecamatan Sungai Pandan dan Kecamatan Haur Gading.
Ketua Bawaslu HSU, Syardani menghadiri Bimtek PTPS di Kecamatan Babirik, Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Sungai Tabukan.
Ketua Bawaslu HSU Syardani mengatakan bimbingan langsung ke seluruh kecamatan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Panwascam dan PTPS siap melaksanakan tugas saat perhelatan pemilihan umum berlangsung nanti.
Syardani bahkan datang langsung ke Kecamatan Babirik menggunakan perahu mengingat saat ini merupakan puncak musim penghujan dimana daerah rawa dan sungai memiliki debit air yang tinggi.
Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada 2020, Bawaslu Kalsel Bentuk Patroli Pengawasan Anti Money PolItics
“Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 guna mencegah praktik kecurangan dan pelanggaran di TPS saat pemungutan dan perhitungan suara maka wajib bagi syardani untuk berhadir dalam situasi apapun untuk memberikan arahan kepada PTPS,” ujarnya.
Syardani menegaskan tugas pokok dan fungsi pengawas adalah menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan serta tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. (banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)
