Berita Nasional
Balasan Susi Pudjiastuti Pada Adik Prabowo Usai Sindiran Ekspor Benur, Susi: Keliru Apanya Bo?
Susi Pudjiastuti menanggapi sindiran adik Prabowo Subianto soal kebijakan larangan ekspor benih lobster atau benur saat menjabat Menteri KKP
"Siang hari begini ngomong 'Susi keliru', dulu waktu saya masih menjabat," ujar Susi Pudjiastuti.
"Saya sudah bilang siapa yang keberatan dengan kebijakan saya bisa PTUN-kan saya,"
"Saya waktu itu karena pejabat negara punya pengacara, yaitu bapak Jaksa Agung," imbuhnya.
Ia kemudian mengungkit soal peristiwa ketika seseorang menuntutnya sebesar Rp 1 triliun terkait pelarangan ekspor benih lobster.
"Ada satu orang yang menuntut saya Rp 1 triliun, tapi tidak berhasil," kata Susi.
Menurut Susi Pudjiastuti kebijakannya yang dianggap keliru itu kini sudah diganti.
Setelah Edhy Prabowo yang mengantikan posisi Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan, orang dekat Prabowo Subianto itu menghapus larangan ekspor benur.
"Sekarang saya cuma Susi, apa urusannya yang keliru," ujar Susi Pudjiastuti.
"Kan sudah diganti semua yang keliru, mestinya kan menjadi benar, masa keliru lagi," tambahnya.
Baca juga: 39 Pejabat Kejaksaan Dirotasi, Jaksa Agung Ganti Kapuspenkum dan Sejumlah Kajati
Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati, Begini Modusnya Dalam Kasus Suap Bansos Covid
Hashim Djojohadikusumo Sempat Minta Edhy Buka Izin Ekspor
Pemilik kelompok bisnis Arsari Group ini mengaku, sempat meminta Edhy Prabowo yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, untuk membuka izin ekspor benih lobster sebanyak-banyaknya.
Ia berpendapat, sebaiknya pembukaan izin ekspor benur dilakukan seluas-luasnya agar tidak terjadi praktik monopoli dalam bisnis tersebut.
"Waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu, saya bilang, 'Ed, berapa kali saya wanti-wanti, berikan izin sebanyak-banyaknya'. Saksi hidup ada banyak di belakang saya (saat sampaikan nasihat tersebut)," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy Prabowo membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster.

Hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster.