Berita Nasional

Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Pemeriksaan Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan

Hari ini Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2020).

(Tangkap layar youtube Front TV)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2020).

Pemeriksaan Habib Rizieq hari ini sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Rizieq Shihab sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Baca juga: Senin Depan Polisi Bakal Periksa Rizieq Shihab, FPI : Belum Pastikan Hadir

Baca juga: Sosok Polisi yang Tembus Rumah Habib Rizieq, AKBP Jean Calvijn Pernah Tangkap Nunung Hingga John Kei

"Hari Senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.

Karena itu, polisi berharap keduanya dapat menghadiri panggilan hari ini.

"Kami harapkan yang bersangkut mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Adapun polisi akan menindak simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Sebab, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi guna menekan penyebaran Covid-19.

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ucapnya.

Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga mengingatkan, Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lagi di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Adapun polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.

Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.

Baca juga: Gus Mus Sampai Menangis, Ingatkan Ulama dan Habib Berdakwah Tanpa Mencaci dan Menghina

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Kerumunan, Kunjungan ke Daerah-daerah Dibatalkan

Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan

Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa memberi kepastian soal kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Kita lihat Senin (7/12/2020) besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). ((Tribunnews/JEPRIMA))

Penyidik Bisa Jemput Paksa jika Tak Hadir Lagi

Masih dikutip dari laman yang sama, penyidik bisa melakukan jemput paksa pada Rizieq Shihab.

Hal itu bisa dilakukan jika pemimpin FPI itu tak juga memenuhi panggilan kedua.

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," ujarnya lagi.

Kuasa Hukum akan Hadir

Dikutip dari Kompas.com, Aziz mengaku akan hadir ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab itu.

Ia tetap akan hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizieq tidak hadir.

"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).

Simpatisan Diimbau Tak Datang

FPI sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada."

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," jelas Aziz Yanuar. (Tribunnews.com/Nuryanti, Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Baca juga: Digelar Virtual, Reuni 212 Dihadiri Rizieq Shihab, Din Syamsuddin Hingga Anggota DPR

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang dari RS UMMI Bogor, Azis Yanuar: Sekarang Alhamdulillah Sehat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akankah Rizieq Shihab Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini? Ini Kata Pengacara, dan Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polisi Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved