Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarmasin 2020, Ibnu Sina Salat Dhuha Sebelum Menuju TPS di Pemurus Dalam
Calon Wali Kota Banjarmasin dalam Pilkada Banjarmasin 2020 H Ibnu Sina, hari ini Rabu (9/12/2020) pagi turut menggunakan hak suaranya.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Calon Wali Kota Banjarmasin dalam Pilkada Banjarmasin 2020 H Ibnu Sina, hari ini Rabu (9/12/2020) pagi turut menggunakan hak suaranya.
H Ibnu Sina terdaftar sebagai pemilih di TPS 02 di Jalan Banjar Indah VI RT 02 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dari pantauan banjarmasinpost.co.id, sebelum menuju TPS, sang petahana H Ibnu Sina melaksanakan salat dhuha di rumahnya di Jalan Bumi Kasturi Blok A RT 02 Nomor 21 bersama sang istri Hj Siti Wasilah dan sang anak Jundi Muhammad.
Baca juga: LINK Hasil Quick Count Pilkada 2020 via Live Streaming Kompas TV, Hitung Cepat di Kalsel Ada
Baca juga: Pilkada Tanahbumbu 2020, Zairullah Turun ke TPS 17 bersama Istri, Yakin Menang
Baca juga: Pilkada Banjarmasin 2020, Sebelum Berangkat ke TPS, Hj Ananda Minta Ampun ke Orangtua
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Sebelum ke TPS di Banjarbaru, Paslon 02 Denny Bikin Video Antikorupsi
Usai melaksanakan salat dhuha, H Ibnu Sina beserta istri dan anak langsung berjalan kaki ratusan meter menuju TPS.
Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor beserta sang istri, juga turut mendampingi H Ibnu Sina beserta keluarga menuju TPS.
Setelah berjalan sekitar lima menit dari kediaman, rombongan pun tiba di TPS 02.
Sebelum memasuki area TPS, rombongan diminta mencuci tangan, kemudian dicek suhu tubuh.
Sambil menunggu dipanggil, H Ibnu Sina dan keluarga diminta menggunakan sarung tangan plastik yang disiapkan oleh petugas KPPS.
Tidak sampai lima menit menunggu, nama H Ibnu sina beserta keluarga dipanggil kemudian mereka mengambil surat suara dan langsung menuju bilik suara.
Usai mencoblos surat suara untuk Pilkada Kalsel dan juga Pilkada Banjarmasin 2020, H Ibnu Sina dan keluarga langsung memasukkan surat suaranya ke kotak suara yang sudah disediakan.
(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
