Pilkada Kalsel 2020
Pilkada HST 2020, Jelang Pemilihan, Warga Telang Temukan Oknum Bagi-bagi Amplop, ini Jumlah Isinya
Warga Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara mendatangi Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (8/12/2020) malam
Penulis: Eka Dinayanti | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Warga Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara mendatangi Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (8/12/2020) malam hingga Rabu (9/12/2020) dinihari.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti dan membuat pelaporan terkait dugaan pelanggaran money politik jelang pemilihan.
Bahkan, warga tersebut juga membawa amplop yang didalamnya berisi uang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Zulfadli mengatakan barang bukti yang dibawa masih kurang.
Baca juga: Jangan Sampai Tidak Sah, Simak Aturan Mencoblos Surat Suara di Pilkada 2020
Baca juga: Peristiwa Sebelum Cerai dari Gading Jadi Petunjuk Video Syur Mirip Gisel, Pitra: Biar Terang
Baca juga: Pukul Anak Sule dan Lina, Sikap Nathalie Holscher Saat Lihat Ferdi Kesakitan Disorot
Sehingga, yang datang hanya melakukan konsultasi pelaporan dan belum ada yang melaporkan dugaan pelanggaran money politik.
Dikatakannya, ia meminta warga Telang yang melapor melengkapi bukti dengan membawa CD yang berisi rekaman video pembagian amplop.
"Videonya ada tapi di handphone warga. Kalau melapor bukti video harus kami terima. Ya video tadi diburning ke CD," ujarnya.
Ia mengatakan, batas waktu temuan ini dengan pelaporan ditunggu selama tujuh hari.
Sehingga calon pelapor bisa melengkapi syarat dan bukti pelaporan.
Zulfadli mengatakan pada saat konsultasi, ia juga disodori rekaman video pembagian amplop.
Ia tak gamblang mengatakan berapa durasi video rekaman dugaan pembagian uang tersebut.
Namun, dikatakannya dalam video tersebut ada pembagian amplop.
"Durasinya saya tidak memperhatikan. Karena masih konsultasi belum pelaporan," ujarnya.
Tak hanya rekaman video, pihaknya juga membuka dua amplop yang dibawa sebagai barang bukti money politik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-bawaslu-hst-ahmad-zulfadli.jpg)