Pilkada Kalsel 2020
Warga Telang HST Resmi Laporkan Pelaku Pembagi Uang Pada Malam Pilkada 2020
Warga Telang RT 06 Kecamatan Batang Alai Utara, M Ali, akhirnya resmi melaporkan Muhammad Ridani pembagi amplop berisi uang
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dengan barang bukti berupa uang Rp 100 ribu saat malam sebelum pemilihan kepala daerah, M Ali melaporkan dugaan tindak pidana money politik kepada Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (10/12/2020) sore.
Sebelumnya, pihaknya mendatangi Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (8/12/2020) malam hingga Rabu (9/12/2020) dini hari.
Sayang pelaporan tak dapat dilakukan saat itu mengingat kurangnya bukti.
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Kalsel Sebut Ada Belasan Dugaan Pelanggaran Sedang Ditangani
Baca juga: Ajak Masyarakat Kalsel Tolak Politik Uang, Komisioner Bawaslu RI Tempel Stiker di Rumah Warga
Ali membeberkan, saat penemuan pembagian amplop berisi uang ia yang langsung menangkap pelaku.
"Memang awalnya ada laporan dari warga ada yang bagi-bagi. Posisi saya di Pujasera. Nah, saat pulang, kedapatan saya bagi-bagi pas di seberang rumah saya," ujarnya.
Ia tak sendiri ia melapor bersama tiga orang rekannya. Bahkan, ia juga menyatakan jika ada penerima yang bersedia jadi saksi.
"Ada saksinya. Empat orang. Yang menerima banyak. Yang bersedia jadi saksi sedikit," ujarnya.
Dalam laporannya, ia membawa barang bukti berupa, fotocopy KTP terlapor dan saksi, termasuk foto.
Selain itu, juga ada video pengakuan terlapor dan pembagian amplop yang disimpan di CD.
"Barang bukti kami serahkan. Kami berharap ini dapat segera diusut agar pemilihan bersih," ujarnya.
Apalagi, dari 100 amplop yang menurut terlapor akan dibagikan di Desa Telang, 64 diantaranya sudah dibagikan kepada warga.
"Sisanya kami serahkan ke Bawaslu," katanya.
Dalam CD berisi video tersebut M Ridani mengaku sebagai suruhan dari tim pemenangan calon nomor urut tiga.
Video berdurasi 51 detik itu, ia mengaku hanya disuruh oleh satu tim paslon.