Berita Banjarmasin
UTD PMI Banjarmasin Sediakan Layanan Rapidtest, Segini Tarifnya
UTD PMI Banjarmasin membuka layanan rapid test yang memggunakan sampel darah untuk diuji
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin menyediakan layanan rapid test, bekerja sama dengan sejumlah mitra rumah sakit dan pemerintah.
Hal itu menyikapi banyaknya permintaan rapid test, oleh para pendonor darah, khususnya di wilayah Banjarmasin.
"Para pendonor meminta untuk diadakan layanan rapid test, kemudian kami koordinasikan dengan dinas terkait agar bisa mendapatkan izin, kata kepala UTD PMI Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit. (12/12/2020).
Satu kali rapid test, masyarakat umum dapat membayar biaya sebesar Rp 150 ribu. Dana tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai biaya operasional.
Baca juga: Rapid Test Kedua, Bawaslu Siap-siap Panggil Ulang Pelamar Pengawas TPS yang Gugur Jika Hasilnya Ini
Baca juga: VIDEO Polresta Banjarmasin Menggelar Rapid Test yang Diikuti 400 Anggota
"Biaya itu selanjutnya digunakan untuk keperluan APD, yang memang selama ini kami kelola secara mandiri," ujarnya.
Lanjut Rama menjelaskan, pemeriksaan atau layanan rapid test, menggunakan sampel darah untuk diuji.
Darah yang diambil digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yakni antibodi yang terbentuk saat tubuh mengalami infeksi.
Baca juga: Amankan Pilkada Banjarmasin 2020, 400 Anggota Polresta Banjarmasin Jalani Rapid Test
"Proses itu bisa mengidentifikasi lebih cepat, khususnya di tahap awal infeksi, pada pasien," jelasnya.
Sehingha kini UTD PMI Banjarmasin tidak hanya melayani donor darah, tetapi juga memberikan pelayanan rapid test guna membantu pemerintah dalam menekan laju peningkatan kasus covid-19.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-utd-pmi-banjarmasin-dr-aulia-ramadhan-supit.jpg)