Pilkada Kalsel 2020
Rapid Test Kedua, Bawaslu Siap-siap Panggil Ulang Pelamar Pengawas TPS yang Gugur Jika Hasilnya Ini
Pengawas TPS yang kemarin sempat dinyatakan reaktif usai mengikuti rapid tes, Selasa (8/12/2020) menjalani rapid tes kedua.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pengawas TPS yang kemarin sempat dinyatakan reaktif usai mengikuti rapid tes, Selasa (8/12/2020) menjalani rapid tes kedua.
Sebelumnya 144 terdiri dari PTPS dan komisioner dinyatakan reaktif.
Ketua Bawaslu Banjar, H Fadjeri Tamzidillah membenarkan, petugas yang sebelumnya reaktif kembali dirapid tes ulang.
Rapid tes dilakukan di layanan puskesmas masing-masing kecamatan dengan alasan keterbatasan waktu.
Baca juga: Amankan Pilkada Banjarmasin 2020, 400 Anggota Polresta Banjarmasin Jalani Rapid Test
Baca juga: Lima Pengawas TPS Positif Covid-19, Bawaslu Banjarbaru Langsung Ganti Pengawas TPS Baru
Baca juga: 469 Pengawas TPS Dibekali Integritas, 4221 Anggota KPPS Tapin Jalani Test Rapid
"Pertimbangan kita dengan waktu yang sudah sangat terbatas kita pilih rapid tes ulang yang difasilitasi Bawaslu Kalsel dan Dinkes Kabupaten Banjar. Hasilnya akan diketahui hari ini juga," jelasnya.
Sementara swab harus menunggu beberapa hari lagi sehingga rapid tes dipilih untuk pengecekkan ulang.
"Kita tahu juga sekarang sedang musim pancaroba dan ini titik puncak pengawasan sehingga petugas sudah banyak kelelahan, dan harapan kita walaupun mereka nanti masih ada yang reaktif tapi tetap bukan Covid-19," tambahnya.
Jika nantinya petugas usai dirapid tes ulang tetap dinyatakan reaktif, jelas Fadjeri, maka terpaksa di Pengganti Antar Waktu (PAW).
Terkait penggantinya ungkap Fadjeri dari pendaftar atau pelamar PTPS yang sebelumnya gugur.
Pihaknya akan memanggil pelamar PTPS yang gugur untuk menjadi PTPS pengganti dengan pelantikan praktis sebelum tugas di TPS.
Ditanya akankah PTPS yang reaktif dan tidak bisa bertugas akan mendapatkan gaji ungkap Fadjeri tidak. Petugas yang tidak bisa melaksanakan tugas saat pencoblosan nanti maka tidak menerima gaji.
Hal itu sesuai dengan perjanjian saat perekrutan dimana harus menjalani rapid tes.
"Masih ada waktu satu hari, jadi masih sempat saja jika memang ada petugas yang reaktif," ujarnya.
Baca juga: Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Reaktif Rapid Test, Jalani Work From Home
Meski begitu ia berharap semua petugas dinyatakan non reaktif usai rapid tes kedua.
Sebelumnya juga tersebar informasi jika petugas Pilkada yang reaktif akan tetap turun ke lapangan untuk bertugas karena kesulitan untuk mencari pengganti.
Namun Fadjeri menegaskan jika petugas yang reaktif harus tetap isolasi mandiri agar tak membahayakan bagi orang lain. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)