TECHNO
CARA Unreg Kartu SIM Telkomsel, Axis, XL, Indosat Ooredoo hingga Tri, Lengkap dengan Kodenya
Inilah panduan cara unreg kartu SIM Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri yang sudah terlanjur registrasi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah panduan cara unreg kartu SIM Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri yang sudah terlanjur registrasi.
Seperti diketahui, berdasarkan aturan langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini seluruh kartu SIM harus diregistrasi agar bisa digunakan.
Registrasi kartu prabayar ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Harga Smartphone Xiaomi Terbaru Desember 2020, Redmi 8 Cuma Rp 1 Jutaan
Baca juga: Super Selling Day Vivo Y51, Beli Sekarang Banyak Keuntungannya
Adapun satu nomor NIK dan KK tadi hanya bisa dipakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja.
Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus, atau Unreg.

Bagaimana caranya?
Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
1. Telkomsel
Untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg".
2. XL/Axis
Bagi pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
3. Indosat
Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
4. Tri (3)