Berita Banjarmasin
Kerjasama dengan Fakultas Hukum ULM, Peradi RBA Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat
DPC Peradi- RBA Banjarmasin akan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) - Rumah Bersama Advokat (RBA) Banjarmasin atau DPC Peradi- RBA Banjarmasin akan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ketua DPC Peradi RBA Banjarmasin Dr Marudut Tampubolon SH MM MH didampingi Seketaris Edwar Hilmi SH dan Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan, Joy Morris Siagian SH MM MH CIL mengatakan DPC Peradi RBA saat ini memprogramkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA ini sebagai pintu gerbang dalam rangka ujian untuk menjadi seorang advokat.
Menurutnya pertanggal 2 Nopember lalu, Peradi telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM ) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tersebut.
Baca juga: Kabar Duka Bollywood, Jasad Arya Banerjee Diperiksa Pasca Tewas di Apartemen
Baca juga: Kemenlu: 2.249 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Per 13 Desember 2020
Baca juga: Peristiwa Betrand Peto Menjerit Gegara Sentuhan Suami Sarwendah Terekam, Ruben Onsu : Onyo ah
Rencananya pendidikan akan diselenggarakan pada 16 Januari 2021 - 7 Maret 2021.
Untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) memang harus ada kerjasama dengan insitusi pendidikan.
Ada lima institusi pendidikan khusus hukum di Banjarmasin Kalsel dan khusus DPC Peradi- RBA Banjarmasin bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Untuk organisasi lain, pihaknya tak ada mendeteksi ada kerjasama yang dimaksud.
"Mengingatkan juga kalangan khusus yang memiliki gelar sarjana hukum agar dalam menempuh pendidikan ini bisa memilih dan memilah karena kita sinyalir ada beberapa organisasi lain yang mengambil jalan pintas tidak melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini sebagaimana diamanatkan UU 18 Tahun 2003 tentang advokat," ucapnya didampingi Wakil Bendahara Annisa Hidayati SH MH dan Wakil Seketaris M Yusuf Ilmi SH MH.
Marudut juga mengatakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini dikhususkan sebagai pintu gerbang bagi orang yang berlatar pendidikan hukum untuk menjadi seorang advokat.
Ditambahkannya, pihaknya selaku penyelenggara mengimbau agar patuh, taat terhadap UU Advokat dimana dalam penyelenggarakan pendidikan, organisasi harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau institusi pendidikan khususnya berlatar pendidikan hukum di kalsel.
Saat ini sudah banyak mendaftar terutama para alumni yang baru saja di wisuda (fresh graduate) dan rekan-rekan yang sudah pensiun baik berlatar belakang kepolisian, TNI dan juga kejaksaan, pegawai negeri sipil, untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini.
Seketariat Pendaftaran PKPA FH ULM - Peradi di Gedung A Fakultas Hukum ULM Jalan Brigjen H Hasan Basry (Kayutangi).
Pendaftaran pada 23 Nopember-18 Desember 2020,
(banjarmasinpost.co.id/dwi)
