Berita Banjarmasin

Ditsamapta Polda Kalsel dan Pol PP Gelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, Jaring 112 Pelanggar

Jajaran Ditsamapta Polda Kalsel beserta Satpol PP Banjarmasin giat penegakan protokol kesehatan menjaring 61 pelanggar di Banjarmasin.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
Ditsamapta Polda Kalsel
Warga terjaring operasi yustisi, kedapatan tak makai masker. Petugas berikan teguran kepada warga tak pakai masker 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan berserta Sat Pol PP terus melakukan giat untuk melakukan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat Banjarmasn.

Hampir setiap hari petugas melakukan giat bagu stationey hingga keliling atauy mobile ke kecamatan yang ada di Banjarmasin. Seperti pada Selasa (15/12/2020) petugas gabungan kembali bergerak melakukan pendisiplinan masyarakat.

Dimana petugas stationery atau nelakukan giat di Jalan Belitung, Kecamatan  Banjarmasin Barat. Disini petugas masih menemukan pengendara yang tak mengenakan masker dan langsung diberikan nasehat oleh petugas.

Tak hanya itu yang bersangkutan juga di data oleh petugas dan diberikan teguran tertulis setelah sebelumnya di foto dengan memegang tulisan saya tidak mengenakan masker.

Baca juga: Bedakan Terbakar di Keraton Martapura, Asal Api Diduga dari Sini

Baca juga: BREAKING NEWS : Si Jago Merah Mengamuk, Lalap Bedakan Enam Pintu di Keraton Martapura

Baca juga: Raih 10 Emas, FKTI Kalsel Raih Juara Umum Piala Menpora

Sementara itu petugas lainnya bergerak keliling di beberapa kecamatan dan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat menataati protokol kesehatan dengan 3 M. Sesekali petugas terlihat membagikan masker ke warga yang duduk-duduk di jalan .

Direktur Samapta Kombes Pol Pepen Supena melalui  Kasubdit  Gasum AKBP Pol Joko Sumantri, Selasa (15/12/2020) sore mengatakan pada operasi yustisi kali ini pihaknya menurunkan personel sebanyak  40 orang dan Sat Pol PP 7 orang dan menjaring sebanyak 112 pelanggar.

"Teguran lisan diberikan kepada 61 pelanggar sedangkan teguran tertulis  kepada  51  pelanggar," ucap Joko.

Selain itu pihaknya memberikan himbauan dan pemberian masker sebanyak  100 masker.

(banjarmasinpost.co.id/dwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved