Selebrita

Uang Gaji PNS Ayah Ayu Ting Ting Rp 500 Juta Selama 9 Tahun Tak Diambil, Ini 6 Fakta Karier Rozak

Uang gaji PNS Abdul Rozak, ayah Ayu Ting Ting selama 9 tahun capai Rp 500 juta. Ini fakta karier calon mertua Adit Jayusman itu hingga pensiun

Editor: Murhan
Instagram/@mom_ayting92_
Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, Abdul Rozak 

1. Setelah 20 tahun bekerja, baru menjadi PNS.

Ayah Rozak memulai kariernya pada tahun 1982 silam. Dilansir dari Liputan6.com, Ia bercerita saat masih bujangan dulu, Ayah Rozak bekerja sebagai pegawai sukuan. Setelah 20 tahun bekerja, barulah ia menjadi PNS.

"Ayah kerja dari tahun 1982 masih sukuan (honorer) pas masih bujangan. 1991 ayah menikah, ayah 2001 baru diangkat pegawai negeri melalui tes," jelas Ayah Rozak.

Ayah Rozak mengaku saat menjadi orang PNS, gaji pertamanya diberikan pada anak yatim dan wanita yang tidak bersuami lagi.

"Gaji pertama ayah nggak makan. Ayah kasih yatim dan janda," kata ayah Ayu Ting Ting.

2. 9 Tahun tak pernah ambil gaji.

Dilansir dari YouTube Qiss You TV, setelah Ayu Ting Ting menjadi seorang artis terkenal, rupanya Ayah Rozak tak lagi mengambil gajinya sebagai Pegawai Negeri Sipil selama 9 tahun terakhir.

"Iya dari tahun 2011 ibu sudah enggak pernah ngambil uang gaji PNS ayah," kata Ibu Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, dalam video YouTube Qiss You TV.

3. Gajinya terkumpul sampai Rp 500 juta.

Dalam YouTube Qiss You TV, Ayu Ting Ting pun menunjukkan rasa penasarannya pada sang ayah. Berapa uang hasil kerja keras Ayah Rozak yang sejak tahun 2011 tak pernah tersentuh sama sekali itu.

"Berapa Yah gaji selama berapa tahun dari Ayu ngetop?" tanya Ayu.

"Rp 500 juta," jawab Abdul Rozak.

4. Gaji yang terkumpul dibagikan pada keluarga.

Mendengar uang ayah terkumpul hingga Rp 500 juta, Ayu Ting Ting kemudian bertanya kepada Ayah Rozak, uang gaji yang terkumpul tersebut akan digunakannya untu apa?

Abdul Rozak pun memberikan jawaban jika ingin bagi-bagi gaji yang belum pernah ia ambil pada keluarganya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved