Selebrita

Ammar Zoni Ikut Terseret, Ini Detik-detik Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba

Sosok aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan. Mantan suami suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
TERSERET NARKOBA LAGI - Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sosok aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan. Mantan suami suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan. Mantan suami suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Kali ini, Ammar Zoni diduga ikut terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Diketahui, Rutan Salemba merupakan tempat penahanan Ammar Zoni atas kasus narkoba sebelumnya.

Sayangnya, belum bebas, kini aktor 32 tahun itu kembali terjerat kasus serupa.

Padahal, Ammar Zoni telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Baca juga: Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Rutan Salemba

Baca juga: Ini Alasan Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, Sentil Hasil Kejahatan

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved